Tarif Listrik

Ternyata Hanya Empat Golongan Pelanggan PLN Ini yang Bisa Nikmati Diskon 50 Persen Tarif Listrik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi petugas PLN

"Untuk pelanggan kami yang pra-bayar, kami langsung secara otomatis menyesuaikan, bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalnya untuk kWh tertentu nanti tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya (diskon 50 persen)," papar Darmawan.

Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar, diskon tarif listrik akan diberlakukan langsung di tagihan pelanggan untuk periode pemakaian Januari dan Februari 2025.

Golongan yang Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen

24,6 juta pelanggan PLN dengan golongan listrik daya 450 Volt Ampere (VA)

38 juta pelanggan PLN dengan golongan listrik daya 900 Volt Amphere (VA)

14,1 juta pelanggan PLN dengan golongan listrik daya 1.300 Volt Amphere (VA)

4,6 juta pelanggan PLN dengan golongan listrik daya 2.200 Volt Amphere (VA).

Para pelanggan PLN 3.500–6.600 VA akan tetap dikenakan PPN 12 persen.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (16/12/2024), listrik menjadi komoditas yang dikenakan pembebasan PPN 12 persen pada 2025.

Pembebasan PPN ini berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik terpasang di bawah 6.600 VA.

Ini berarti, tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang 6.600 VA ke atas, di mana akan dikenakan kepada 400.000 pelanggan atau 0,5 persen dari total pelanggan PLN sebanyak 84 juta.

Sebagai informasi, diskon listrik sebesar 50 persen menjadi salah satu dari beberapa paket stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah tahun depan, untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tarif PPN naik 12 persen.

"Kami dalam hal ini untuk mendesain paket stimulus ini mempertimbangkan secara seimbang sisi permintaan.

Terutama kelompok menengah ke bawah yang tetap dimaksimalkan untuk dilindungi, perlindungannya dan bahkan bantuannya," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

(Tribuntangerang.com/Kompas.com/Mela Arnani)

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co

Berita Terkini