TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelanggan listrik PLN selama dua bulan kedepan dimanjakan dengan tarif listrik murah.
Pasalnya PLN memberikan promo 50 persen tarif listrik.
Namun ternyata tak semua pelanggan bisa menikmati program tersebut.
Baca juga: Masa Berlaku Diskon 50 Persen Untuk Tarif Listrik dan Tambah Daya dari PLN
Hal tersebut jelas membuat masyarakat senang.
Apalagi tak ada syarat khusus untuk menikmati program tersebut.
Pelanggan PLN tak perlu khawatir untuk mendapatkan diskon 50 persen, karena program ini tanpa syarat apapun.
Begitu pelanggan membeli token listrik atau membayar tagihan listrik, langsung mendapatkan potongan 50 persen tersebut.
Diberitakan, PT PLN (Persero) memastikan stimulus berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sudah bisa dinikmati sejak 1 Januari 2025.
Sesuai penetapan Pemerintah, diskon listrik PLN ini akan diberlakukan hingga Februari 2025.
Untuk itu, pelanggan PLN khususnya prabayar diimbau tidak perlu terburu buru membelu token listrik karena diskon masih akan berlaku sepanjang bulan.
Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan potongan tarif listrik 50 persen dapat dinikmati secara otomatis.
Pemberian diskon listrik 50 persen juga tanpa mekanisme berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut.
"Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025," jelas Darmawan, dikutip dari web.pln.co.id, Jumat (3/1/2024).
"Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit," lanjutnya.
Teknis dapatkan diskon listrik 50 persen, untuk pelanggan pascabayar potongan tarif 50 persen berlaku otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk pemakaian periode Januari dan periode Februari 2025.
Sementara itu, bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah (50 persen) dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama di manapun.
"Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat bayar listrik," kata Darmawan.
"Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun," paparnya.
Dua bulan
Kebijakan ini diberlakukan mulai Rabu 1 Januari 2025, bertepatan penetapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
Masyarakat bisa memanfaatkan diskon tarif listrik 50 persen tersebut, tanpa syarat apapun.
Diskon tarif listrik ini digelar selama dua bulan untuk periode Januari 2025 hingga Februari 2025.
Untuk itu, jangan melewatkan kesempatan tersebut karena cukup membayar setengah harga token listrik yang dibeli.
Pemberlakuan diskon tarif listrik 50 persen ini untuk melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen pun cukup mudah tanpa harus mendaftar mupun registrasi apapun.
Nantinya diskon tarif listrik 50 persen langsung bisa dimanfaatkan secara otomatis setelah melakukan pembelian token listrik.
Dikutip Kompas.com, Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo memastikan, diskon listrik PLN sebesar 50 persen ini akan berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar.
Disebutkan bahwa pelanggan PLN yang masuk dalam kategori penerima insentif, tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
Teknisnya, diskon listrik PLN bagi pelanggan prabayar atau yang menggunakan token, sistem secara otomatis akan menyesuaikan potongan harga sesuai nominal yang diisikan.
"Untuk pelanggan kami yang pra-bayar, kami langsung secara otomatis menyesuaikan, bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 misalnya untuk kWh tertentu nanti tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya (diskon 50 persen)," papar Darmawan.
Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar, diskon tarif listrik akan diberlakukan langsung di tagihan pelanggan untuk periode pemakaian Januari dan Februari 2025.
Golongan yang Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen
24,6 juta pelanggan PLN dengan golongan listrik daya 450 Volt Ampere (VA)
38 juta pelanggan PLN dengan golongan listrik daya 900 Volt Amphere (VA)
14,1 juta pelanggan PLN dengan golongan listrik daya 1.300 Volt Amphere (VA)
4,6 juta pelanggan PLN dengan golongan listrik daya 2.200 Volt Amphere (VA).
Para pelanggan PLN 3.500–6.600 VA akan tetap dikenakan PPN 12 persen.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (16/12/2024), listrik menjadi komoditas yang dikenakan pembebasan PPN 12 persen pada 2025.
Pembebasan PPN ini berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik terpasang di bawah 6.600 VA.
Ini berarti, tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang 6.600 VA ke atas, di mana akan dikenakan kepada 400.000 pelanggan atau 0,5 persen dari total pelanggan PLN sebanyak 84 juta.
Sebagai informasi, diskon listrik sebesar 50 persen menjadi salah satu dari beberapa paket stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah tahun depan, untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah tarif PPN naik 12 persen.
"Kami dalam hal ini untuk mendesain paket stimulus ini mempertimbangkan secara seimbang sisi permintaan.
Terutama kelompok menengah ke bawah yang tetap dimaksimalkan untuk dilindungi, perlindungannya dan bahkan bantuannya," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.
(Tribuntangerang.com/Kompas.com/Mela Arnani)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co