TRIBUNMANADO.CO.ID - Kehebohan wacana pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus 2024 masih belum jelas.
Pasalnya Dua menteri koordinator (Menko) pemerintahan di kabinet Presiden Joko Widodo tak searah dalam memberikan pernyataan terkait kebijakan itu.
Dua menteri itu ialah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Pertama Luhut secara terang-terangan menyatakan pada 17 Agustus akan ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi terhadap orang-orang yang tak berhak mendapatkannya.
Namun pernyataan itu seakan dimentahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Baca juga: Aturan Baru Pemerintah, Pembelian BBM Subsidi Akan Dibatasi per 17 Agustus 2024
Airlangga Hartarto menegaskan, tidak ada pembatasan pembelian BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi seperti sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Alhasil Menteri-menteri di kabinet Jokowi terlihat mulai tidak kompak soal pendirian pemerintah tentang pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ke masyarakat.
Menurut Airlangga, pemerintah hanya membahas penurunan kadar sulfur dalam BBM yang berdampak pada polusi udara di DKI Jakarta dan tidak membahas rencana pembatasan pembelian BBM Subsidi oleh masyarakat.
"Tidak ada pembatasan (pembelian BBM subsidi), yang dibahas kmrn adalah penurunan kadar sulfur dalam BBM, tentu kita harus melihat udara Jakarta, air quality nya ini mengkhawatirkan bagi kesehatan," kata Airlangga kepada wartawan di Kantornya, dikutip Jumat (12/7/2024).
Airlangga menyebut, pembahasan itu juga mencakup revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan bakar Minyak.
Dia kembali menegaskan bahwa tidak ada pembatasan pembelian BBM bersubsidi. "Masih dalam pembahasan, bukan pembatasan," jelas dia.
Sebelumnya, pembelian BBM subsidi bakal dibatasi dan tidak untuk semua orang mulai 17 Agustus 2024. Hal ini diungkapkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurutnya, pemerintah sedang melakukan efisiensi untuk meningkatkan penerimaan negara. Salah satunya adalah dengan mengatur penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
Dia bilang 17 Agustus 2024 ini pemberian BBM subsidi dengan harga murah tak lagi bisa sembarangan. Penerapan pembelian BBM sesuai penerima akan diterapkan.
"Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan," kata Luhut.