-1 potong baju dinas polisi berpangkat Kombes dengan papan nama inisial MN,
-1 buah celana dinas PDL,
- 1 buah Pilkep Pamen,
-1 pucuk senjata mainan,
-korek api,
-1 buah celana training warna hitam bertuliskan Polda Metro Jaya, dan
-1 kotak berisi petasan.
Beli di Online Shop
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasvery Abdi, SIK kemudian mengungkap, semua atribut yang dipakai pelaku (polisi gadungan) dibeli di online shop.
"Setelah dicek oleh bagian Intelkam Polres, ditemukan pakaian lengkap, baju, sepatu, atribut pangkat.
"Itu dibeli di online shop. Dari pangkat atribut semuanya lengkap," kata kapolres.
Nasib CH, Polisi Gadungan di Kotamobagu
Setelah ditangkap anggota Polres Kotamobagu, pria berinisial CH diperiksa di Mapolres Kotamobagu.
Pria tersebut tidak ditahan oleh Polres Kotamobagu.
"Sanksinya cuma kami sita segala atribut, pakaian dan peralatan yang digunakan pelaku dan pelaku membuat surat penyataan," kata Kapolres Kotamobagu AKBP Dasvery Abdi, SIK.
Menurut Kapolres, bila ada kasus seperti ini yang dilakukan warga negara maka akan ditindak.
"Kalau dia sudah ada maksud untuk menipu atau tindakannya merugikan orang lain, bisa dijerat pidana dan nanti kita proses," terangnya.
Saat ini pelaku diminta untuk wajib lapor karena belum ada korban yang melaporkan adanya kerugian atas ulah pelaku. (Diki Gobel)