Benny Rhamdani Diperiksa

Sosok Pengusaha Pembuat Laporan Utang Rp 10 Miliar yang Bikin Benny Rhamdani Diperiksa Polda Sulut

Penulis: Nielton Durado
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGUSAHA - Potret kolase gambar ilustrasi seorang pengusaha (kiri), foto Benny Rhamdani (kanan atas) dan istri Benny Rhamdani, Sri Tanti Angkara saat diperiksa di Polres Kotamobagu Rabu (20/8/2025). Sosok pengusaha di Kotamobagu yang disebut sebagai pemilik uang Rp 10 miliar sekaligus pembuat laporan utang piutang yang bikin Benny Rhamdani diperiksa penyidik Polda Sulut di Polres Kotamobagu lantas membuat publik penasaran.

TRIBUNMANADO.CO.ID - KOTAMOBAGU - Seorang pengusaha di Kotamobagu, Sulawesi Utara, disebut-sebut sebagai pemilik uang Rp 10 miliar, dana yang diklaim sebagai utang piutang yang kini dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Laporan hutang Rp 10 miliar ini menyeret nama mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Indonesia Benny Rhamdani.

Tak hanya Benny, sang istri, Sri Tanti Angkara (STA) juga ikut terseret.

Mereka telah diperiksa Polda Sulut terkait uang utang piutang tersebut.

Pengusaha yang disebut-sebut sebagai pemilik uang Rp 10 miliar ini lantas membuat publik penasaran.

Sosok pengusaha ini membuat laporan hutang piutang ke Polda Sulut yang membuat Benny Rhamdani bersama istri, Sri Tanti Angkara serta eks calon Wali Kota Kotamobagu Pilwako 2024 Nayodo Koerniawan, harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi membenarkan pemeriksaan tersebut. "Iya benar," kata dia kepada TribunManado.co.id saat dikonfirmasi, Rabu (20/8).

Meskipun begitu, ia mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Polda Sulut. 

"Itu dari Polda Sulut, hanya pinjam ruangan," tegas dia. 

PEMERIKSAAN - Mantan calon Wakil Wali Kota Kotamobagu Sri Tanti Angkara saat menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Kotamobagu, Rabu 20 Agustus 2025. Sri Tanti Angkara diperiksa oleh penyidik Polda Sulut. (Tribun Manado/Nielton Durado/Dok. Pribadi)

Namun, mantan Katim Resmob Polda Sulut ini belum membeberkan secara detail kasus tersebut.

Sementara itu, salah satu penyidik di Polres Kotamobagu juga membeberkan pemeriksaan terhadap Sri Tanti Angkara berkaitan dengan peminjaman uang senilai Rp 10 milyar pada tahun 2024.

Uang tersebut diduga dipakai untuk Pilwako Kotamobagu pada November 2024. 

Uang senilai Rp 10 milyar ini dipinjam kepada salah satu pengusaha di Kotamobagu. 

Namun hingga saat ini belum ada uang yang dikembalikan oleh pasangan Nayodo Koerniawan - Sri Tanti Angkara (NK-STA) yang bertarung pada Pilwako 2025.

Pengakuan Benny Rhamdani setelah Diperiksa

Ketika ditemui di kediamannya pada Rabu (20/8/2025), Benny Rhamdani menegaskan bahwa dirinya hanya mengetahui informasi terkait uang tersebut tapi tak melihat langsung.

Halaman
123

Berita Terkini