TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berinisial CH diringkus Polres Kotamobagu setelah mengaku sebagai anggota Polri.
Dia kedapatan menggunakan atribut perwira menengah Polisi dengan pangkat Komisaris Besar dari Divpropam Mabes Polri.
Dari informasi yang diterima, pelaku mendapatkan seragam polisi lewat pembelian toko online.
Lalu dia menggunakan seragam tersebut serta mengaku sebagai anggota Polri.
Sementara itu Kasie Humas Polres Kotamobagu Iptu. I Dewa Gede Dwiadnyana menjelaskan jika pelaku juga membawa senjata mainan di taman Kelurahan Pobundayan, untuk membodohi warga.
"Jadi pelaku sempat membawanya senjata itu dan memakai seragam Polri," katanya.
Diketahui pelaku diamankan di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Pelaku mengaku kepada masyarakat jika dia lulusan Akpol 2002.
Kasi Humas pun menghimbau kepada masyarakat jika ada yang merasa pernah dirugikan, maka silahkan membuat laporan polisi di Polres Kotamobagu.
"Pelaku dikenakan wajib lapor karena belum ada korban yang melaporkan adanya kerugian atas ulah pelaku," jelasnya. (Ren)
Baca juga: Menuju Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Berikut Contoh Latihan Soal Beserta Jawabannya
Baca juga: Susi Pudjiastuti Minta Masyarakat Dukung dan Beri Kesempatan kepada Prabowo Subianto Jadi Presiden
Baca Berita Lainnya Via Google News
Berita Terbaru di Portal Tribun Manado Klik Disini