TRIBUNMANADO.CO.ID - Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar sampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Pemprov terus lakukan konvergensi terhadap percepatan penurunan stunting di Sulut.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (di bawah usia lima tahun) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang.
Sendy Rumajar mengapresiasi Pemprov Sulut saat menghadiri acara Penilaian Kinerja Tahun 2025 terhadap Hasil Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Sulawesi Utara.
Acara tersebut digelar di Hotel Aston Manado, Jalan Jendral Sudirman, Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Kamis (21/8/2025).
"Selaku pemerintah kota Tomohon, kami berikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah provinsi," Kata Sendy Rumajar.
Kata Sendy, kegiatan tersebut memberikan kesempatan bagi Pemkort Tomohon untuk menyampaikan daya dan usaha dalam percepatan penurunan stunting.
Ia menyampaikan, Pemkot Tomohon terus berupaya maksimal dalam melakukan tanggungjawab ini.
Sejumlah program juga sudah digagas, meski masih banyak tantangan yang harus dihadapi.
Menurutnya, penilaian ini sangat penting untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan di lapangan.
Serta menentukan langkah yang lebih efektif.
Sendy berharap, lewat Penilaian ini, pemerintah daerah bisa mendapat gambaran tentang konvergensi kinerja, masukan serta rekomendasi yang konstruktif.
"Hal ini untuk meningkatkan kualitas program dan kegiatan dalam upaya penurunan stunting," pungkasnya.
Turut hadir, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, para tim penilai, Kepala Dinas KB Kota Tomohon, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon, serta Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon bersama jajaran.
Apa Itu Stunting?
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (di bawah usia lima tahun) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, terutama pada periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).