8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan dan posisi yang dibutuhkan.
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Berbeda dengan CPNS, syarat umum seleksi penerimaan PPPK tahun ini meliputi:
1. WNI.
2. Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan sacara tidak hormat atau atas permintaan sendiri sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan posisi yang dibutuhkan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Berkas persyaratan CPNS dan PPPK