Pembunuhan di Bitung

Polisi Sebut Tak Ada Unsur Penyalahgunaan BBM dalam Kasus Pembunuhan di SPBU DK Manembo-nembo Bitung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa.

Tersangka lalu pergi ke mobilnya untuk mengambil sajam jenis pisau badik dan kembali ke tempat korban dengan kondisi marah-marah.

Tersangkat berteriak mengeluarkan kata makian yang kemudian ditanggapi korban.

Saat itu tersangka mencabut pisau badik yang ia simpan di pinggang sebelah kiri.

Tersangka menusuk korban sebanyak dua kali yang sempat ditepis oleh korban.

Namun, korban tetap terluka di bagian dada sebelah kiri dan lengan sebelah kiri.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Pelajar Tewas Setelah Gagal Nyalip dan Tabrakan dengan Mobil Truk Hino

Baca juga: Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Jadi Ketua Umum Panitia HUT ke-17 KP Lansia Sinode GMIM

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Manembo-nembo (RSMN) Bitung.

Malang, saat akan ditangani oleh pihak medis, korban dinyatakan meninggal.

Di sisi lain, usai melancarkan aksinya tersangka sempat kabur pakai ojek ke rumah temannya di Perumahan Asri 1, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari.

Sejam setelah kejadian, tersangka berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Bitung tanpa perlawanan.

Penikaman di SPBU BCL Bitung Sulawesi Utara (tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sajam jenis pisau badik beserta pembungkusnya yang berwarna hitam.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini