Ia mengatakan berkas kelima tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, sehingga kelima tersangka langsung diserahkan ke Kejari Manado.
"Setelah jaksa menyatakan berkas mereka lengkap, para tersangka langsung kita serahkan," tegas dia.
Sugeng memastikan bahwa kasus ini merupakan Tipikor yang kedua ditangani Polresta Manado Ditahun 2023.
"Yah, ini kasus korupsi kedua kita ditahun ini," tandasnya. (Nie)
Baca juga: BREAKING NEWS: Proses PAW Anggota DPRD Bitung yang Pindah Partai Indra Ondang dan Ahmad Syafrudin
• Ketua DPC PDIP Bitung Maurits Mantiri: Puan Maharani Pimpinanku Ganjar Capresku
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.