Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PAW Anggota DPRD Bitung

BREAKING NEWS: Proses PAW Anggota DPRD Bitung yang Pindah Partai Indra Ondang dan Ahmad Syafrudin

Prses PAW dua anggota DPRD Bitung Indra Verna Ondang dan Ahmad Syafrudin Ila yang hengkang ke PDIP.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Proses PAW dua anggota DPRD Bitung yang pindah partai. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses pergantian antara waktu (PAW), ke anggota DPRD Bitung pindah partai terus bergulir.

Terkini, dua anggota DPRD Bitung Indra Verna Ondang politisi Partai Nasdem yang pindah partai ke PDIP dan Ahmad Syafrudin Ila, politisi PAN yang hengkang ke PDIP.

Surat dari masing-masing partai sudah di kantongi Sekretariat DPRD Bitung, Jumat (11/8/2023).

Proses pergantian antar waktu atau PAW keduanya, terkuak ketika rapat paripurna pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2023-2024 DPRD kota Bitung, dalam rangka penyampaian hasil reses masa persidangan ketiga tahun keempat tahun sidang 2022-2023, dan penutupan masa persidangan ketiga tahun keempat tahun sidang 2022-2023 serta pembukaan masa persidangan pertama Tahun kelima tahun sidang 2023-2024.

Sidang dilaksanakan di ruang sidang Paripurna DPRD Bitung, Jumat (11/8/2023).

Surat PAW untuk Indra Ondang dan Ahmad Syafrudin Ila, dibacakan oleh Plt Sekretaris DPRD Bitung Jeckson Rauw saat paripurna penyampaian hasil reses DPRD Bitung baru mulai dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Bitung Nabsar Badoa didampingi Wakil Ketua Keegen Kojoh.

Jeckson lebih dulu membacakan surat dari Dewan Pimpina Pusat (DPP) Partai Nasdem, yang langsung ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Taslim serta cap basah DPP Nasdem.

Surat dengan nomor 162-SE/DPP-Nasdem/VI/2023, sifatnya segera dengan perihal usulan PAW dikeluarkan di Jakarta 26 Juni 2023.

Dalam surat itu menyertakan perihal PAW Indra Wira Verna Ondang oleh suara terbanyak di bawah Indra, yaitu Wengly Wuisang.

Pada Pileg 2019, kedua politisi partai Nasdem itu bertarung di Daerah pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Aertembaga, Lembeh Utara dan Lembeh Selatan.

Hasil suara Indra pada Pileg 2019, 2147 suara sementara Wengly 908 suara.

"Memintakan, Pimpinan DPRD Kota Bitung agar menindaklanjuti proses pergantian antar waktu (PAW), dari Indra Ondang ke Wengly Wuisang sebagai anggota DPRD Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara periode sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai NasDem," kata Sekretaris DPRD Bitung Jeckson Ruaw.

Nomor surat tersebut yakni nomor 57/DPD NasDem Btg/VII/2023, perihal pergantian Antar Waktu (PAW) Indra Wira Ferna Ondang.

Sementara surat kedua dari DPD Partai Nasdem Kota Bitung, ditanda tangani oleh Ketua DPD Norry Supit dan sekretaris H Ramlan Ifran serta cap basah DPD Nasdem Bitung. (crz) 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved