Korupsi di MAN Model

2 Dari 5 Tersangka Korupsi di MAN Model 1 Manado Masih Berstatus ASN Kemenag Sulut

Penulis: Nielton Durado
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima tersangka kasus dugaan penyalahgunaan jabatan pada pengadaan peralatan keterampilan MAN Model 1 Manado, Sulawesi Utara.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik Polresta Manado telah menahan lima tersangka kasus dugaan penyalahgunaan jabatan pada pengadaan peralatan keterampilan MAN Model 1 Manado.

Dua di antaranya yakni SSR dan VM adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kemenag Sulawesi Utara.

SSR adalah Kepala MAN Model 1 Manado dan bertindak sebagai Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) serta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat pengadaan peralatan Keterampilan di sekolah yang dipimpinnya saat itu.

Sedangkan VM bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan dua ASN saat ini sudah ditahan oleh Polresta Manado.

"Kita tahan bersama tiga orang lainnya. Jadi kasus ini tersangkanya ada lima orang," kata dia.

Ia menambahkan alasan pihaknya menahan para tersangka, karena dikhawatirkan akan ada yang melarikan diri.

"Kami takut ada yang melarikan diri. Jadi sebaiknya kita tahan," ucap dia.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan segera melimpah berkas perkara tersebut ke Kejari Manado.

"Kita sudah koordinasi dan dalam waktu dekat ini akan kita limpahkan ke Kejari Manado," tegas dia. (Nie)

Baca juga: 5 Tersangka Dugaan Korups Proyek MAN Model Manado Sulawesi Utara Dijerat dengan Dua Pasal

Modus Dugaan Korupsi MAN Model Manado Sulawesi Utara, 5 Orang Tersangka Resmi Ditahan

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini