Korupsi di MAN Model

Mantan Kepsek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ini Respon Plt Baru MAN Model I Manado Sulut

Penulis: Ferdi Guhuhuku
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model 1 Manado, Sulawesi Utara, Drs Adrian Abdullah.

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Plt Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model 1 Manado, Sulawesi Utara, Drs Adrian Abdullah memberikan respon terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan kapala sekolah SSR. 

SSR merupakan mantan Kepsek MAN Model 1 Manado, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Pengadaan Peralatan Keterampilan MAN Model 1 Manado. 

Drs Adrian Abdullah menjelaskan, ia mulai menjabat sebagai Plt MAN Model 1 Manado sejak menerima SK dari Kakanwil Kemenag Sulut pada 14 November 2022.

"Jadi sehubungan dengan masalah yang terjadi saat ini di Madrasah, selaku Plt bukan bagian dari ranah saya karena saya fokus pada bagian masalah bagaimana menstabilkan proses pembelajaran di Madrasah," ucap Adrian. 

Kata Adrian, terkait masalah yang melibatkan SSR telah diurus oleh Kakanwil, sehingga dirinya hanya menerima informasi saja.

"Untuk  kronologi masalah ini jujur kami tidak tau, sedangkan waktu itu saya menjabat sebagai wakil kepala Madrasah bagian sarana dan prasarana baru tau setalah 3 hari berikutnya," ujar Adrian. 

Adrian mengungkapkan SSR menjabat sebagai kepsek kurang lebih empat tahun. 

"Selaku lembaga yang dimana beliau pernah menghadapi di sini kami hanya sekadar mendoakan semoga bisa baik-baik menghadapi semua masalah ini," tuturnya. 

Sebelumya, Polresta Manado  menetapkan  lima orang tersangka dalam kasus korupsi Pengadaan Peralatan Keterampilan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model 1 Manado, Sulawesi Utara.

Di mana apa yang diduga mereka korupsi tersebut bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2019.

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan kelima tersangka langsung ditahan pada Kamis 10 Agustus 2023.

Adapun identitas kelima tersangka adalah:

  • SSR selaku kuasa pengguna anggaran
  • VM selalu PPK
  • DB selau Direktur perusahaan penyedia
  • RM selaku penyandang dana
  • YM selalu pelaksana lapangan. (tribunmanado.co.id: Fer/Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

27 Kendaraan Hias, Marching Band, hingga Fashion Dilibatkan dalam Parade TIFF 2023 Tomohon Sulut

Data Kasus Kebakaran di Manado Sulawesi Utara Tahun 2023, Didominasi Korsleting Listrik

Berita Terkini