TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara sudah mengajukan usulan anggaran Pilkada 2024.
namun angka yang mereka usulkan berbeda dengan tahun sebelumnya.
Kali ini nilainya jauh di bawah usulan tahun 2020.
Baca juga: BREAKING NEWS Nama Calon Anggota KPU 7 Kabupaten Kota di Sulut Beredar, SK Sudah Ditandatangani
Memang KPU dan Bawaslu diarahkan untuk memaksimalkan anggaran.
Mereka diminta untuk melakukan efisiensi anggaran.
Sebab sumber anggaran KPU dibagi menjadi dua, yaitu APBD dan APBN.
Kedua mata anggaran tersebut nanti yang mereka akan gunakan selama setahun.
Baca juga: Anggaran Pilkada Serentak Sulawesi Utara 2024 Turun Dibanding 2020, KPU dan Bawaslu Diminta Berhemat
Anggaran Pilkada serentak 2024 di Sulut dipastikan turun dibanding tahun 2020.
Efisiensi menjadi alasan utama penurunan anggaran tersebut.
KPU Sulut telah mengusulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 105 Miliar ke Pemprov Sulut.
Angka itu turun dibanding Pilkada sebelumnya sebesar Rp 220 Miliar.
Baca juga: KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024, Bawaslu Sitaro: Sudah Sesuai Prosedur
Sedang Bawaslu Sulut mengusulkan anggaran sebesar Rp 90 miliar, yang turun Rp 20 miliar ketimbang pilkada 2020 yakni Rp 110 miliar.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, usulan anggaran oleh pihaknya sudah sangat mempertimbangkan efisiensi.
Namun, angka itu masih mungkin turun lagi.
"Masih tetap atau turun, akan ditentukan dalam rapat pembahasan selanjutnya bersama Pemprov Sulut dan Bawaslu Sulut," kata dia saat pembahasan anggaran Pilkada pekan lalu.