Kerja sama itu tanpa melalui Kajian teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Walhasil seluruh aset milik PDAM Kota Manado yang dibiayai oleh APBD, APBN, Hibah Pemerintah pusat dan World Bank beralih ke pihak swasta dalam hal ini PT. Air Manado.
Akibatnya Negara dalam hal ini Pemerintah Kota Manado cq PDAM Kota Manado dirugikan sebesar € 936.000,00 atau jika dirupiahkan Rp 55 Miliar lebih. (Nie)
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Siang, Pemotor Tewas Tersenggol Bus Bagong, Saksi: Bus Masuk ke Arah Berlawanan
• Tren Belanja Bulan Ramadan: Fashion Muslim Jadi Kategori Terlaris di E-Commerce Ini, Naik 9x Lipat
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.