Pemprov Sulut

Viral Paskibraka Asal Kepulauan Talaud Tak Dapat Tiket Pulang, Pemprov Sulut Turun Tangan

Penulis: Rhendi Umar
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMPROV SULUT - Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Johnny Alexander Suak. Ia menjelaskan bahwa mekanisme penjemputan dan kepulangan paskibraka merupakan tanggung jawab Kesbangpol kabupaten/kota masing-masing.

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulawesi Utara memastikan seluruh anggota paskibraka utusan kabupaten/kota se-Sulut yang bertugas pada upacara peringatan HUT ke-80 RI telah kembali dengan selamat ke daerah masing-masing.

Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Johnny Alexander Suak, menjelaskan bahwa mekanisme penjemputan dan kepulangan paskibraka merupakan tanggung jawab Kesbangpol kabupaten/kota masing-masing

“Untuk sebagian besar daerah, penjemputan 56 anggota paskibraka berjalan baik dan lancar. Semua sudah kembali ke daerah masing-masing dijemput langsung oleh Kesbangpol kabupaten/kota,” ungkap Johnny, Kamis (21/8/2025).

Namun, ada satu kasus yang mendapat perhatian khusus, yaitu kepulangan Junior Diawang, paskibraka asal Kabupaten Kepulauan Talaud. 

Unggahan orang tua Junior di media sosial sempat menimbulkan pertanyaan publik terkait kepastian penjemputan. 

PEMPROV SULUT - Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Johnny Alexander Suak. Ia menjelaskan bahwa mekanisme penjemputan dan kepulangan paskibraka merupakan tanggung jawab Kesbangpol kabupaten/kota masing-masing.

Menyikapi hal tersebut, Kesbangpol Sulut langsung mengambil langkah cepat dengan membelikan tiket kepulangan untuk yang bersangkutan pada Jumat (22/8/2025).

“Kami tidak ingin ada satu pun anak paskibraka merasa terabaikan. Walaupun secara aturan itu kewenangan kabupaten/kota, kami tetap turun tangan agar masalah bisa terselesaikan dengan baik,” tegas Johnny.

Sejak 2023-2024 program paskibraka tingkat provinsi memang ditangani oleh Kesbangpol Sulut. 

Namun, belum ada anggaran khusus untuk perjalanan datang dan pulang utusan kabupaten/kota, sehingga biaya perjalanan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah asal sesuai SK bupati atau wali kota.

“Ke depan, kami akan mengupayakan adanya anggaran khusus agar mekanisme ini lebih jelas dan tidak lagi menimbulkan persoalan,” jelasnya.

Baca juga: Utang Pilwako Kotamobagu 2024, Nayodo Koerniawan 2 Kali Diperiksa Polda Sulawesi Utara

Baca juga: Hipertensi Ancam Warga Manado, Jumlahnya di Puskesmas Tikala Baru Capai Ratusan

Johnny berharap, seluruh pihak bisa memahami mekanisme tersebut dan lebih memperhatikan kebutuhan anak-anak paskibraka.

“Yang terpenting, mereka pulang dengan selamat, membawa kebanggaan sebagai paskibraka yang sudah mengharumkan nama daerah masing-masing,” pungkasnya.(ren/ord)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini