TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE – DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe mengundang pihak manajemen Megaria Supermarket untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (5/4/2023).
RDP dilakukan di Gedung DPRD Sangihe, Sulawesi Utara.
Rapat membahas terkait ketidakmampuan pihak pengelola Megaria untuk menyiapkan lahan parkir.
Hal itu menjadi persoalan di pusat Kecamatan Tahuna.
Jalan di depan Megaria Supermarket menjadi biang kemacetan yang kerap melanda kawasan pusat perekonomian terbesar di Sangihe ini.
Sejumlah anggota dewan mempertanyakan aktivitas bongkar muat kendaraan pasokan barang pihak Megaria Supermarket.
Baca juga: Sosok Harlan Suardi, Kiper Pelapis PSM Makassar yang Sukses Catat Rekor Pemanis di 3 Kasta Berbeda
Baca juga: Sosok Harlan Suardi, Kiper Pelapis PSM Makassar yang Sukses Catat Rekor Pemanis di 3 Kasta Berbeda
Aktivitas itu kerap menambah potensi kemacetan di sana.
"Kegiatan Megaria Supermarket pada saat bongkar muat justru menambah kemacetan sebab dengan seenaknya mereka mempergunakan badan jalan untuk kegiatan bongkar muat," ujar pimpinan RDP, Max Pangimangen.
Sementara itu, anggota DPRD Sangihe, Ferdy Sinedu, meminta agar lantai 1 Megaria Supermarket dibongkar untuk dijadikan lahan parkir.
"Kalau tidak ada tindak lanjut dari manajemen Megaria Supermarket terkait hal ini, baiknya Megaria dicabut semua ijin usahanya," tegas Ferdy Sinedu.
Di sisi lain, pihak manajemen Megaria Supermarket, Ambro, menyatakan bahwa ketika terjadi bongkar muat barang, pihaknya tetap melaporkan anggota Dinas Perhubungan yang ada di lapangan untuk kelancaran lalu lintas.
"Kami tetap melakukan kordinasi dengan petugas Dinas Perhubungan ketika dilakukan bongkar muat agar kemacetan bisa dikurangi," ujar Ambro.