TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Gofried Pella, meminta agar pihak Imigrasi Tahuna meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten.
Khususnya Kesbangpol, terkait keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah perbatasan.
Permintaan ini disampaikan menyusul beredarnya berbagai informasi mengenai aktivitas WNA di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
“Kalau bisa ada koordinasi di lapangan, supaya kita bisa saling membantu,”
kata Pella kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Pella menekankan pentingnya komunikasi lintas sektor, terutama dalam hal pengawasan terhadap WNA yang masuk dan beraktivitas di wilayah perbatasan seperti Sangihe.
“Itu sudah saya sampaikan kepada Kepala Imigrasi.
Selama ini memang ada yang kurang dari sisi koordinasi, dan itu juga sudah saya sampaikan dalam rapat Forum Pimpinan Daerah,”
ungkapnya.
Ia menyebut bahwa setiap kali ada laporan atau informasi mengenai WNA, pihaknya selalu bergerak cepat dengan mengumpulkan jajaran intelijen daerah untuk mengklarifikasi dan meneruskan informasi tersebut kepada pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati Kepulauan Sangihe.
Meski demikian, Pella menegaskan bahwa Kesbangpol tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan hukum terhadap WNA.
Terutama yang diduga bekerja secara ilegal di sektor pertambangan.
“Soal WNA yang mau kerja di tambang, untuk menindak itu bukan kewenangan kami. Itu menjadi kewenangan pihak yang lain,”
tegasnya.
Pella berharap, ke depan koordinasi antarinstansi, khususnya dengan Kantor Imigrasi, dapat diperkuat demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah perbatasan.
Baca juga: Korban Selamat Capai 673 Orang, Jumlah Penumpang KM Barcelona VA Nyaris 3 Kali Lipat dari Manifest
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.