Penambang Tertimbun di Sangihe

Fakta-Fakta 2 Penambang Tertimbun Longsor di PETI Kampung Bowone Sangihe Sulut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INSIDEN - Dua penambang Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tertimbun longsor di lokasi tambang emas tradisional Dusun Entana Mahamu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Jumat (22/8/2025). Mereka ditemukan telah meninggal dunia.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tambang emas tak berizin yang berlokasi di Dusun Entana Mahamu, Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, makan korban. 

Dua penambang tertimbun longsor di lokasi tersebut Jumat (22/8/2025).

Tambang Entana Mahami berjarak 40,6 km dari Ibu Kota Sangihe, Tahuna. 

Waktu tempuh dengan kendaraan bermotor sekitar 1 jam 17 menit.

Berikut Fakta-Fakta 2 Penambang Tertimbun Longsor di PETI Kampung Bowone Sangihe Sulut

Proses Pencarian Dilakukan Tim Gabungan

Evakuasia terhadap dua korban dilakukan oleh tim gabungan.

Terdiri dari Basarnas Pos SAR Tahuna, TNI, Polri, pemerintah setempat, keluarga korban, serta masyarakat penambang.

Identitas Korban

Adapun identitas korban yaitu Jatri Lomboh, laki-laki, alamat Desa Lesabe Lingkungan I, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kemudian Victor Luis Pontoh, laki-laki, alamat Desa Lesabe Lingkungan I, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Pencarian Dilakukan Manual

Humas Basarnas Manado, Nuriadin Gumeleng menjelaskan proses pencarian dilakukan secara manual.

"Dengan penggalian dan penyiraman menggunakan water pump di lokasi yang diperkirakan menjadi titik tertimbunnya korban," terang Gumeleng. 

Korban Ditemukan pada Malam Hari

Halaman
12

Berita Terkini