TRIBUNMANADO.CO.ID - Wacana untuk menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mencuat.
Namun belum diketahui kapan wacana tersebut akan diwujudkan.
Nampaknya, pemerintah masih malu-malu untuk menaikkan iuran BPJS.
Baca juga: BPJS Kesehatan Tondano Dorong Pemanfaatan Antrean Online Lewat Aplikasi Mobile JKN
Pasalnya hingga sekarang, banyak beban yang harus ditanggung warga.
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial dari pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Agar dapat menikmati manfaat layanan kesehatan secara maksimal, peserta wajib membayar iuran setiap bulan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin irit bicara ketika ditanya soal wacana menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Ia hanya menyampaikan, wacana tersebut masih didiskusikan oleh internal pemerintah.
"Itu nanti sedang didiskusikan, tunggu ininya," kata Budi di RSPON Dr. Mahar Mardjono di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).
Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, kata Budi, juga akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Budi mengaku belum bisa berbicara banyak, karena wacana tersebut masih harus dibahas bersama DPR dan pemerintah.
"Itu mesti dibicarakan sama Ibu Menkeu, yang lebih berwenang di Ibu Menkeu. Saya nggak enak melampaui, kan mesti juga diselesaikan sama teman-teman di DPR, karena nanti akan ada rakernya," ujar Budi.
Pertimbangkan Ekonomi Masyarakat
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengingatkan agar rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dilakukan dengan hati-hati.
Ia meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat sebelum mengambil kebijakan tersebut.