"Ketiganya ternyata orang dekat dari para korban, bahkan salah satu pelaku ini merupakan suami dari korban," jelas Fadil.
Lantas, apa saja peran ketiga tersangka?
1. Wowon
Baca juga: UPDATE Kasus Satu Keluarga Keracunan Hingga Tewas di Bekasi: 3 Orang Ditangkap
Wowon adalah suami siri dari korban tewas bernama Maimunah.
Adapun peran Wowon adalah menyuruh melakukan pembunuhan.
Pria beralamat Kampung Babakan Mande, RT 001 RW 002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur, ini merupakan pemberi dana untuk melakukan pembunuhan.
Fadil mengatakan, kasus itu merupakan penipuan berupa janji-janji yang dikemas kemampuan supranatural untuk membuat kaya atau sukses seseorang.
Wowon menyuruh untuk melakukan pembunuhan terhadap korban yang dianggap berbahaya lantaran mengetahui aksi kejahatannya.
"Keluarga dekat dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain berupa pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," ungkap Fadil
"Ending-nya adalah bagaimana ambil uang dari korban yang terkena tipu daya."
"Jadi perjalanan perjuangan pembunuhan itu diawali dengan penipuan, janji, dan motivasi untuk capai kesuksesan hidup."
"Setelah korban serahkan harta bendanya, lalu kemudian para korban dihilangkan, termasuk saksi-saksi yang mengetahui. jadi itu yang dia sebut perjuangan," terang Fadil.
2. Solihin alias Duloh
Solihin berperan mengontrak rumah sebagai tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dan mengantar korban dari Cianjur ke kontrakan di Bekasi.
Solihin beralamat di Kampung Babakan Mande, RT 005 RW 002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur.