TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak 4 fakta terbaru terkait kasus satu keluarga keracunan di Bekasi berikut ini.
Kepolisian terus melakukan penyidikan terhadap kasus satu keluarga keracunan di Bekasi.
Seperti diberitakan sebelumnya warga di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar) digegerkan dengan penemuan satu keluarga yang tergeletak lemas dengan mulut berbusa pada Kamis (12/1/2023).
Diantara lima korban, tiga orang dinyatakan meninggal dunia.
Identitas korban meninggal adalah Ai Maemunah (40), M Ridwan (20), dan Muhamad Riswandi (17) yang merupakan ibu dan dua orang anak.
Dari penyidikan kepolisian ditemukan beberapa fakta-fakta baru.
Lantas apa saja fakta-fakta terbaru dari kasus ini?
Mari simak berikut ini, fakta-fakta terbaru kasus satu keluarga yang tewas diduga keracunan ini.
1. Pembunuhan Berencana
Dikutip dari Tribunnews.com, polisi memastikan tiga orang sekeluarga yang tewas di Bekasi, Jawa Barat, bukan karena keracunan, melainkan korban pembunuhan berencana.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, ketiga korban tersebut diketahui tewas lantaran sengaja diracun oleh tiga orang tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.
"Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan," kata Fadil Imran dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: UPDATE Kasus Satu Keluarga Keracunan Hingga Tewas di Bekasi: 3 Orang Ditangkap
Dari hasil berbagai penyelidikan yang dilakukan pihaknya, terungkap bahwa di dalam ketiga tubuh korban yang meninggal terdapat kandungan zat kimia berbahaya yakni pestisida.
Yang dimana pestisida itu dimasukan pelaku kedalam kopi yang kemudian dikonsumsi oleh para korban.
"Ditemukan unsur kimia berbahaya yang biasa dikenal sebagai racun di dalam kopi yang telah diracik," ucapnya.