TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidikan terkait kasus satu keluarga tewas di Bekasi menemukan titik terang.
Satu keluarga yang sebelumnya diduga keracunan ternyata diketahui kini mereka diracuni bahkan masuk dalam pembunuhan berencana.
Dari lima korban yang diracuni, tiga di antaranya meninggal dunia.
Tiga orang kini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dua jenis racun yang digunakan para tersangka adalah jenis racun pestisida dan racun tikus.
Baca juga: 4 Fakta Baru Kasus Satu Keluarga Tewas Lemas di Bekasi, Bukan Keracunan Tapi Pembunuhan Berantai
Tak hanya diracuni, para korban juga dicekik untuk mempercepat kematiannya.
Identitas korban yang tewas dalam kasus ini adalah Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan Muhammad Riswandi (16).
Penyidikan terus dikembangkan hingga menemukan fakta baru.
Kematian ketiga korban ternyata merupakan bagian dari rangkaian pembunuhan berantai atau serial killer oleh tiga pelaku.
Identitas Pelaku
Tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Identitas ketiganya pun diungkap pihak kepolisian.
Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
"Setelah fakta-fakta scientific, olah TKP, hasil labfor, hasil visum et repertum, penyidik cari tahu siapa pelakunya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Kamis (19/1/2023), dilansir Wartakotalive.com.
"Dan berdasarkan hasil investigasi, pelakunya adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan saudara M Dede Solehudin."
Baca tanpa iklan