OJK Sulutgomalut

OJK Sulutgomalut: Hati-hati, Pinjol Resmi Cuma Akses Kamera, Mikrofon dan Lokasi

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pelayanan konsumen di kantor OJK Sulutgomalut

OJK sendiri terus berupaya mengawasi dan mempersempit ruang gerak pinjol ilegal.

"Kuncinya ada di masyarakat sebenarnya," jelasnya.

Masyarakat yang merasakan dirugikan oleh pinjol bisa mengadu ke OJK. Lewat Layanan Konsumen 157 atau bisa ke kantor OJK.

Jika yang diadukan pinjol legal, OJK akan menindaklanjuti sesuai regulasi.

"Yang persoalan jika itu ilegal, tak berizin, itu ke aparat penegak hukum," katanya. (ndo)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini