Oknum Polisi Lakukan KDRT Kepada Istrinya, Sudah Dimaafkan Tapi Malah Selingkuh

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Debby laporkan balik suaminya, Aipda Rahmad ke Propam.

"Hubungan perkenalan mereka terjadi pada bulan Juni 2021 lalu, setelah korban bekerja di perusahaan yang dipimpin tersangka," tambahnya.

Keluarga korban yang mengetahui perbuatan HDC kemudian melaporkan ke Mapolresta Solo.

Polisi setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya, pada awal November 2021.

Tersangka kini sedang diperiksa dan ditahan untuk proses hukum.

(TribunnewsBogor.com/TribunMedan)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita Terkini