Pembunuhan Kacab Bank

Akhirnya Terungkap Pengakuan 4 Pelaku Peculik Kacab Bank BUMN, Diduga Ada Oknum Aparat Terlibat

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBUNUHAN KACAB BANK - Polisi menangkap RW (28), tersangka penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, MIP (37), di Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Kamis (21/8/2025). Empat tersangka diduga hanya menjalankan perintah dari aktor intelektual yang menjanjikan imbalan puluhan juta rupiah.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan MIP (37) yang merupakan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN kini masih diselidiki.

Sosok Muhammad Ilham Pradipda Kepala Cabang salah satu bank BUMN, dikenang sebagai pribadi hangat dan dermawan di lingkungan rumahnya.

Sebanyak empat pelaku penculikan yang berinisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras, telah ditangkap.

Keempat tersangka penculikan mengungkap sejumlah pengakuan.

Para tersangka berprofesi sebagai debt collector dan hanya bertugas melakukan penjemputan paksa terhadap korban di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Timur.

Pengertian debt collector dilansir dari laman Investopedia, adalah perusahaan atau agen yang menjalankan bisnis pembayaran utang dari rekening tunggakan.

Para debt collector ini biasanya dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan pembiayaan atau layanan keuangan untuk menagih utang ke debitur perusahaan tersebut.

Mereka ditangkap pada Kamis (21/8/2025) di Jakarta Pusat dan Bandara Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam rekaman CCTV yang diterima wartawan, korban yang mengenakan kemeja cokelat saat itu berada di area parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).

Lokasi penculikan berjarak 22 km dari Jakarta Pusat, waktu tempuh 45 menit dengan kendaraan bermotor lewat jalan Tol Jagorawi.

Korban terlihat diculik oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) saat akan masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan mobil para pelaku.

Kemudian, korban dibawa masuk ke dalam mobil para pelaku secara paksa.

Korban lalu ditemukan meninggal di sebuah kebun kosong dengan posisi telungkup dan sebagian kemejanya terangkat di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Jarak lokasi penculikan dan tempat korban ditemukan tewas 51 km dengan waktu tempuh 60 menit lewat jalan Tol Cimanggis - Cibitung.

Kini setelah ditangkap, mereka memberikan pengakuan yang disampaikan oleh pengacara para pelaku, Adrianus Agal.

Lantas, apa saja pengakuannya?

Saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Adrianus Agal mengatakan kliennya diperintahkan oleh oknum inisial F untuk menculik MIP.

"Adik kami Eras dan kawan-kawan ini diminta untuk menjemput paksa di waktu sore untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur," ungkapnya, Senin (25/8/2025).

Halaman
1234

Berita Terkini