TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan MIP (37) yang merupakan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN kini masih diselidiki.
Sosok Muhammad Ilham Pradipda Kepala Cabang salah satu bank BUMN, dikenang sebagai pribadi hangat dan dermawan di lingkungan rumahnya.
Sebanyak empat pelaku penculikan yang berinisial AT, RS, RAH, dan EW alias Eras, telah ditangkap.
Keempat tersangka penculikan mengungkap sejumlah pengakuan.
Para tersangka berprofesi sebagai debt collector dan hanya bertugas melakukan penjemputan paksa terhadap korban di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Timur.
Pengertian debt collector dilansir dari laman Investopedia, adalah perusahaan atau agen yang menjalankan bisnis pembayaran utang dari rekening tunggakan.
Para debt collector ini biasanya dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan pembiayaan atau layanan keuangan untuk menagih utang ke debitur perusahaan tersebut.
Dalam rekaman CCTV yang diterima wartawan, korban yang mengenakan kemeja cokelat saat itu berada di area parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
Lokasi penculikan berjarak 22 km dari Jakarta Pusat, waktu tempuh 45 menit dengan kendaraan bermotor lewat jalan Tol Jagorawi.
Korban terlihat diculik oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) saat akan masuk ke mobilnya yang terparkir bersebelahan dengan mobil para pelaku.
Kemudian, korban dibawa masuk ke dalam mobil para pelaku secara paksa.
Kini setelah ditangkap, mereka memberikan pengakuan yang disampaikan oleh pengacara para pelaku, Adrianus Agal.
Lantas, apa saja pengakuannya?
Saat ditemui awak media di Mapolda Metro Jaya, Adrianus Agal mengatakan kliennya diperintahkan oleh oknum inisial F untuk menculik MIP.
"Adik kami Eras dan kawan-kawan ini diminta untuk menjemput paksa di waktu sore untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur," ungkapnya, Senin (25/8/2025).