"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," katanya, Sabtu (25/12/2021), dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Lanjut Kapendam, kegiatan evaluasi itu dilaksanakan pada Senin, 6 Desember sampai Selasa, 7 Desember 2021.
"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah," katanya saat memberikan keterangan pers di Makodam XIII/Merdeka.
Dia menambahkan, pada Rabu, 8 Desemberi 2021, ketiga oknum yakni Kolonel P, Kopda DA, dan Kopda A berangkat dari Jakarta menuju Jawa Tengah.
"Sementara kejadian laka lalin itu pada sore hari, 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB," kata Letkol Inf Jhonson.
Setelah kejadian tersebut, tiga orang tersebut rencananya membawa korban ini ke rumah sakit terdekat.
"Namun setelah beberapa menit mencari rumah sakit terdekat tidak ditemukan, akhirnya tidak tahu apa yang terlintas dalam pikiran tiga oknum anggota TNI ini sehingga membuang korban ke Sungai Serayu," kata Kapendam.
Pengakuan Kopda A Sholeh
Seorang pelaku, Koptu A Sholeh, mengaku ia sempat memberikan saran kepada Kolonel P agar membawa kedua korban ke rumah sakit.
Namun, saran tersebut ditolak oleh Kolonel P dan akhirnya Kolonel P lah yang mengambil alih kemudi mobil yang ditumpangi ketiga pelaku dari tangan Koptu A Sholeh.
Kemudian, mobil itu dikemudikan oleh Kolonel P untuk kembali melanjutkan perjalanan ke kediamannya yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).
Di perjalanan seusai membuang korban, Kolonel P juga disebut telah memberikan perintah kepada dua pelaku lainnya agar tidak menceritakan kejadian tersebut.
"Dalam perjalanan, Kolonel P mengatakan bahwa kejadian tersebut jangan diceritakan kepada siapa pun agar dirahasiakan," tutur Kopral Dua A.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa para pelaku sengaja membuang korban ke sungai dan lantas berusaha menutupi aksinya itu.