Bahkan pada triwulan kedua, tingkat keterisian kamar hotel berbintang menjadi 49,13 persen.
Bahkan, untuk hotel bintang 4, TPK-nya sampai 57,38 persen dan hotel bintang 3 di angka 41,25 persen
Di sisi lain, sektor perhotelan menjadi penyerap tenaga kerja lumayan besar.
Sejauh ini, perhotelan mampu menyerap 5,49 persen tenaga kerja di Sulut.
"Kita bisa melibatkan sektor ini besar elastisitas dan sumbangannya pada perekonomian," katanya.
Asim mengatakan, pemerintah dan pelaku usaha harus melakukan terobosan agar perhotelan bisa bertahan dan melakukan lompatan pasca PPKM.
"Harapannya aktivitas perhotelan terus tumbuh di triwulan III sehingga bisa memberi dampak luas ke sektor usaha lainnya," jelasnya. (ndo)
• Kisah Pendeta Tiru Kisah Yesus Bangkit, Bukannya Hidup Malah Tewas Saat Dikubur Hidup-hidup
• Kiat-kiat Grand Puri Manado Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19 dan PPKM
• Apa Itu Sukuk? Instrumen Investasi yang Mulai Banyak Dilirik, Simak Perbedaannya dengan Obligasi