Kasus Vaksin Kosong

Minta Maaf karena Suntik Vaksin Kosong, Perawat: Tak Ada Niat Apapun, Hari Itu Saya Vaksin 599 Orang

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perawat dengan inisial EO kini resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya menyuntik warga di Pluit, Jakarta Utara dengan vaksin kosong.

Setelah Protes dan cuma kata maaf, akhirnya disuntik kembali.

Sebarkan agar suster tersebut diproses," tulis akun @Irwan2yah dalam keterangan unggahan tersebut.

Hingga Selasa (10/8/2021), video sudah ditonton lebih dari 7 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.

Terancam penjara 1 tahun

Usai viral, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kemudian melakukan penyelidikan.

Hasilnya, seorang perawat berinisial EO berhasil diamankan.

EO kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik menilai EO telah melakukan kelalaian.

Penyidik menjerat EO melanggar pasal 14 Undang-undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

"Ancamannya 1 tahun penjara. Ini masih berproses," ucap Yusri, dikutip dari TribunJakarta, Selasa.

Selain mengamankan EO, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut di antaranya satu botol vial vaksin, sebuah syringe atau suntikan, alat pelindung diri, hingga sepasang sarung tangan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/08/11/pengakuan-penyuntik-vaksin-kosong-sudah-suntik-599-orang-niat-jadi-relawan-hanya-untuk-membantu?page=all

Berita Terkini