Pemkab Boltim

Hadiri Evaluasi RPJMD 2025-2029, Wabup Boltim Tegaskan Program Harus Berdampak Bagi Warga

Penulis: Nielton Durado
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMKAB BOLTIM - Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Wabup Boltim) Argo V. Sumaiku bersama Bappeda Kabupaten Boltim menghadiri Evaluasi RPJMD Kabupaten Boltim Tahun 2025–2029. Evaluasi ini dilaksanakan di Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Kamis (14/8/2025).

TRIBUNMANADO.COM, BOLTIM - Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Wabup Boltim) Argo V. Sumaiku bersama Bappeda Kabupaten Boltim menghadiri Evaluasi Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Boltim Tahun 2025–2029.

Evaluasi ini dilaksanakan di Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Kamis (14/8/2025).

Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPD), serta Bagian Hukum Setda Boltim.

Pada kesempatan ini, Argo Sumaiku didampingi oleh Kepala Bappeda Boltim James H.D. Kinontoa memaparkan materi evaluasi secara rinci.

Menurut Argo Sumaiku RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Boltim selama satu periode.

Selanjutnya dituangkan ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan.

Dokumen ini menjadi pedoman bagi penyelenggaraan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjawab kebutuhan strategis Kabupaten Boltim.

PEMKAB BOLTIM - Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Wabup Boltim) Argo V. Sumaiku bersama Bappeda Kabupaten Boltim menghadiri Evaluasi RPJMD Kabupaten Boltim Tahun 2025–2029. Evaluasi ini dilaksanakan di Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Kamis (14/8/2025).

Paparan yang disampaikan mencakup dasar hukum penyusunan RPJMD, visi “Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Boltim Sejahtera dan Berkelanjutan”, enam misi pembangunan, isu-isu strategis daerah, prioritas pembangunan, hingga target indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, penurunan tingkat kemiskinan, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga tahun 2030.

Argo Sumaiku menegaskan bahwa RPJMD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi merupakan kontrak sosial antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Setiap program dan kegiatan yang termuat dalam RPJMD harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat," tegasnya.

"Dokumen ini adalah kompas pembangunan yang harus kita jalankan dengan penuh komitmen, disiplin, dan akuntabilitas,” ujarnya.

James Kinontoa menambahkan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 telah diselaraskan dengan RPJMN, RPJPN, serta prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Utara.

“Keselarasan ini penting agar pembangunan di Boltim dapat berjalan sinergis dengan arah kebijakan nasional dan provinsi,” ungkapnya.

Dengan tersampaikannya materi evaluasi ini, Bappeda Boltim menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh program dan sasaran pembangunan daerah selaras dengan arah kebijakan nasional, provinsi, dan kebutuhan riil masyarakat.

Baca juga: Tangisan Asri Welas Pecah saat Melayat ke Rumah Duka Mpok Alpa: Soal Sakitnya Dia Tak Pernah Cerita

Baca juga: 3 Berita Populer Sulawesi Utara Hari Ini: Politisi Pindah PSI, Sosok Moses Singal yang Viral

Proses penetapan Ranperda RPJMD Kabupaten Boltim Tahun 2025–2029 saat ini masih menunggu terbitnya Surat Keputusan Gubernur Sulut tentang Hasil Evaluasi Ranperda Kabupaten Boltim Tahun 2025–2029.

Halaman
12

Berita Terkini