Dalam penerapan PPKM Mikro ini pemerintah harus memperhatikan tingkat risiko dan tidak boleh disamaratakan di setiap wilayah.
"Bagi wilayah yang beresiko sedang, rendah, dan tanpa risiko, kegiatan ekonominya tetap berjalan dengan pembatasan jam kerja," imbuh Prof Ferdinand.
Ketika menegakkan PPKM mikro, aparat tidak boleh pandang bulu dalam memberikan sanksi tegas bagi setiap pelaku usaha dan masyarakat umum yang melakukan pelanggaran.
Pada prinsipnya PPKM mikro ini jika dijalankan secara tegas bertujuan menyelamatakan banyak orang yang rentan terkonfirmasi seperti anak-anak dan kaum lansia.
Dampak sosial pelaksanaan PPKM mikro akan terjadi pro dan kontra.
Pro dan kontra tidak akan terjadi jika ada ketegasan dari aparatur dalam mengawasi pelaksanaannya. (*)
Baca juga: In Memoriam Pastor Marcel Rarun, Misionaris Penuh Cinta dan Pencipta Lagu Harmoni Kerukunan
Baca juga: Stres Pekerjaan Jadi Alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Gunakan Narkoba, Sudah 4 hingga 5 Bulan
Baca juga: Kronologis Insiden Anggota Paspampres Cekcok dengan Polisi di Pos Penyekatan PPKM Darurat