"Kami menolak RUU yang bermasalah dan menolak RUU KPK, kami mendorong Presiden untuk segera mengeluarkan Perppu," tandasnya.
Sementara itu Ketua BEM UI menjelaskan soal RUU KUHP yang dinilainya masih banyak kejanggalan.
"Memang kami lihat RHKUP sudah cukup lama, tapi kami lihat ini adalah Neokolonialisme sendiri, rakyat indonesia yang menjajah rakyatnya sendiri' ujarnya (*)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
( Rhendi/Tribunmanado)