TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan Atiatul Muqtadir atau biasa dipanggil Fathur?
Namanya pernah menjadi perbincangan publik, setelah jadi pembicara dari perwakilan mahasiswa terkait Kontroversi RKUHP di Indonesia Lawyers Club.
Fathur sendiri saat itu menjabat sebagai presiden Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM) Universitas Gajah Mada (UGM).
Ia berdialog dengan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly, anggota DPR RI dan sejumlah pembicara lainnya.
Sikap tegas Fathur juga berlanjut saat aksi Reformasi Dikorupsi.
Dia waktu itu mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu UU KPK.
Fathur bahkan menganalisa bahwa elite-elite partailah yang membuat Jokowi ragu mengeluarkan perppu.
Di 2019 itu Fathur juga tak segan-segan menyikapi pernyataan Menristekdikti waktu itu, M Nasir yang mengimbau para rektor seluruh perguruan tinggi di Indonesia tak mengarahkan para mahasiswanya untuk demonstrasi.
"Bahwa kami melihat, apresiasi pemerintah terhadap demonstrasi tidak sesuai dengan tindakan pemerintah baru-baru ini yang melakukan penangkapan aktivis dan penahanan massa aksi serta adanya instruksi kepada Menristekdikti untuk meminta rektor menertibkan mahasiswa yang ingin mengartikulasi pikiran di arena publik," kata Fathur.
Berlayar
Fathur hingga kini dikenal sebagai seorang penulis buku.
Dia membagikan sebuah buku yang berjudul berlayar pada instagram pribadinya.
Berlabuhlah kapalku,
Dari dermaga ketidaktahuan
Dari dermaga keragu-raguan
Berlayarlah aku,
Diterpa ombak dan badai
Sejauh mungkin hinggga aku tahu
Berlayarlah aku,
Melawan derasnya angin
Sejauh mungkin sampai aku yakin
Siapakah diriku
“man ‘arafa nafsah faqad ‘arafa rabbah”, siapa yang mengenal dirinya, ia mengenal Tuhannya. Begitulah sabda Rasul S.A.W. Begitu pentingnya untuk mengenali diri sendiri hingga Imam Al-Ghazali memposisikan Ma’rifatun nafs (mengenal diri) adalah kunci untuk mengenal Allah. Hal ini tentu tak lepas dari apa yang Allah sampaikan dalam QS Al fushilat ayat 53 “Kami akan perlihatkan kepada mereka ayat-ayata kami di runia ini dan di dalam diri mereka sendiri, hingga jelaslah bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar”.
Tentu saja, yang dimaksud mengenal ini bukan hanya sekedar mengetahui bagaimana wajah kita, berat atau tinggi badan kita, Bukan pula status sosial dan ekonomi kita. Melainkan mengajukan petanyaan mendasar mengenai, siapa kita? Untuk apa kita hidup? Kemana kita hidup?
Sampai hari ini, sudahkah kita menemukan jawaban itu?
Masih Terus Berlayar.
Disemprot Menkumham
Fathur bersama dua pimpinan mahasiswa lainnya pernah disemprot Menkumham di Indonesia Lawyers Club soal demo RUU KPK.
Yasonna 'menyemprot' pernyataan para Mahasiswa terkait aksi demonstrasi
Yasonna awalnya menjelaskan soal pasal 1 ayat 3 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia yang menyebut Indonesia adalah negara hukum.
Ia pun menambahkan kalau satu Undang-undang telah disahkan ada mekanisme konsutusional. Dia pun menganjukan para mahasiswa melakukan gugatan di Mahkamah Konsitusi bukan di mahkamah jalanan.
"Gugat di Mahkamah Konstitusi, that the law ( Itu adalah hukum)," jelas Yasonna.
Yasonna pun menyinggung soal dirinya yang pernah menjadi aktivis di masa muda.
Menurutnya jika mau berdebat dia mempersiapkan diri secara matang.
Fathur bersama dua pimpinan mahasiswa lainnya pernah disemprot Menkumham di Indonesia Lawyers Club soal demo RUU KPK. (istimewa)
"Jika mau berdebat saya baca betul-betul itu barang dan sejelas-sejelasnya kemudian saya berdebat," jelasnya
"Kalau ini jujur saya sebagai malu apa yang saudara sampaikan, nga baca, kasih komentar di depan banyak orang, Saya sampai tutup mata" tegasnya
Yasonna kemudian menyinggung soal pernyataan Ketua BEM UI Manik Marganamahendra yang dinilainya tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
"Disini kan nga ada isinya, jadi ade-ade kalo mau berdebat baca baik-baik, siapkan diri baik-baik baru komentar, kalo tidak nanti mempermalukan diri sendiri," ujarnya.
Sebelumnya para mahasiswa menyampaikan maksud dan tujuan melakukan demo di depan Presiden ILC Karni Ilyas.
Satu dari perwakilan mahasiswa menyebut tujuan mereka melakukan demostrasi karena keresahan yang terjadi di Indonesia.
"Keterlibatan publik sangat dibatasi, hingga kami turun ke jalan menyuarakan hak tersebut" ujar perwakilan Mahasiswa.
Ia pun menambahkan, substansi yang diinginkan mahasiswa yaitu produk rancangan Undang-undang belum diterima dan dikabulkan.
"Kami menolak RUU yang bermasalah dan menolak RUU KPK, kami mendorong Presiden untuk segera mengeluarkan Perppu," tandasnya.
Sementara itu Ketua BEM UI menjelaskan soal RUU KUHP yang dinilainya masih banyak kejanggalan.
"Memang kami lihat RHKUP sudah cukup lama, tapi kami lihat ini adalah Neokolonialisme sendiri, rakyat indonesia yang menjajah rakyatnya sendiri' ujarnya (*)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
( Rhendi/Tribunmanado)