Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib Politisi Golkar, James Arthur Kojongian di posisi Wakil Ketua DPRD Sulut tinggal menanti keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen mengatakan, setelah DPRD menetapkan keputusan memberhentikan JAK dari posisi pimpinan DPRD,
ada proses lanjut yang dilakukan, ke Pemprov lanjut ke Kemendagri.
Baca juga: Marshela Fiolita Torar, Polwan Cantik Idola Pelajar hingga Sopir Truk
Baca juga: ASN Cantik Ini Jadi Saksi di Kasus Tindak Pidana Korupsi, Pilih Jalan Kaki
Baca juga: Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun Sahabat Ahok, Anton Medan Meninggal Dunia, Ini Profilnya
"DPRD Sulut sudah mengajukan ke Pemprov, sudah diproses pemberhentian itu dikirimkan ke Kemendagri," ujar Politisi PDIP ini.
Untuk pengganti JAK nanti di posisi pimpinan DPRD, masih menunggu pengesahan dari Mendagri.
Partai Golkar pun belum menentukan peggantinya karena menunggu keputusan Mendagri tersebut
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulut, Jemmy Kumendong membenarkan, berkas JAK sudah dikirimkan ke Kemendagri.
Baca juga: Wuling Resmi Hadirkan New Confero S di Manado
Baca juga: KRONOLOGI Imam Masjid Dibacok Tetangga saat Shalat, Istri Berusaha Melindungi Terkena Lalu Tewas
Baca juga: Masih Ingat Ilham Aidit, Anak Pentolan PKI DN Aidit? Mengaku Hidupnya Sulit Usai G30S
"Saya disampaikan Gubernur ke Mendagri," kata Jemmy.
Kini tinggal menanti keputusan Mendagri sebelum keputusan itu dieksekusi pihak berwenang.
"Jadi kita menunggu dari Kemendagri," ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah menelaah keputusan DPRD terkait JAK sesuai rekomendasi Badan Kehormatan, ada dua poin penting.
Baca juga: Hadiri Sidang Paripurna DPRD Bolmut, Bupati Depri Pontoh Sampaikan 33 Ranperda Pemkab Bolmut
Baca juga: Stimulus DP 0 Persen dan PPn DTP Sektor Properti, REI Sulut Yakin Dorong Permintaan Rumah
Baca juga: Di Bawah Kepemimpinan Caroll Senduk - Wenny Lumentut, Penyaluran Dana Duka Dipastikan Beres
Pertama, JAK diberhentikan dari pimpinan Dewan.
Kedua, merekomendadikan pemberhentiaan JAK sebagai Anggota DPRD namun diserahkan keputusannya ke Partai Golkar.
"Untuk yang pemberhentian sebagai pimpinan DPRD sementara diproses di Kemendagri.
Sementara untuk pemberhentian sebagai Anggota DPRD itu di ranah partai, ini yang belum masuk ke Pemprov," ujar Jemmy.
Baca juga: Masih Ingat Jenderal Idham Azis, Mantan Kapolri? Dikabarkan akan Ganti Moeldoko sebagai Kepala KSP
Baca juga: Terbaru dari BMKG, Info Prakiraan Cuaca Selasa 16 Maret 2021,Cek Daftar Daerah Potensi Cuaca Ekstrem
Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulut, Rasky Mokodompit tak menanggapi lebih soal nasib JAK di DPRD
Terkait penggantinya di posisi pimpinan DPRD, maupun nasibnya sebagai wakil rakyat di Gedung Cengkih, Golkar belum memutuskan
"Masih berproses," ujarnya.
JAK sebelumnya tersandung kasus pengadangan mobil oleh istrinya Mikhaela Elsiana Paruntu (MEP). Pengadangan itu berbalut dugaan perselingkuhan
Baca juga: Satpol PP Gelar Patroli, Sasar Siswa yang Nongkrong di Saat Jam Belajar
Baca juga: Kapolda Sulut Nana Sudjana: Kalau Ada Polisi Mabuk Saya Minta Segera Masukkan Ke Sel!
Kasus berbalut isu perselingkuhan, ketika diadang istrinya, JAK di dalam mobil bersama gadis insial AS. Kemudian istrinya MEP mengadang mobil meminta JAK langsung turun dari mobil.
Sadar MEP merupakan istri sahnya. Berkali MEP memintq agar AS turun dari mobil.
JAK dengan sadar menjalankan mobil dengan niat agar MEP menepi, tapi MEP tetap bersikukuh tidak ingin menepi.
MEP kemudian naik ke deksel.
JAK menjalankan mobil sehingga MEP bergelantungan di deksel mobil, dihantar sepanjang jalan.
Kondisi tersebut membuat MEP berteriak minta tolong sehingga masyarakat berhamburan keluar rumah.
Warga ikut membantu mengadang mobil JAK. (ryo)
Baca juga: Kim Jong Un Tembak Mati 4 Warga Korea Utara karena Sebar Film Drakor, Dieksekusi di Depan Umum
Baca juga: Pratu Bagus Sayyid Ashar, Anggota Kostrad TNI Tewas Disambar Mahasiswa Mabuk
Baca juga: Rapid Test Positif Jadi Negatif Asal Bayar Rp 500 Ribu, Nakes dan Pekerja Maskapai di Manado Dibekuk
YUTUBE TRIBUN MANADO: