Berita Bitung
ASN Cantik Ini Jadi Saksi di Kasus Tindak Pidana Korupsi, Pilih Jalan Kaki
Pingkan Menjadi pusat perhatian, di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung jalan Sam Ratulangi Bitung, Senin (15/3/2021)
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Satu di antara saksi dalam kasus tindak pidana korupsi, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) adalah perempuan cantik.
Dia adalah PP alias Pingkan satu di antara kepala badan perencanaan keuangan di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bitung.
Pingkan Menjadi pusat perhatian, di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung jalan Sam Ratulangi Bitung, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Di Bawah Kepemimpinan Caroll Senduk - Wenny Lumentut, Penyaluran Dana Duka Dipastikan Beres
Baca juga: Stimulus DP 0 Persen dan PPn DTP Sektor Properti, REI Sulut Yakin Dorong Permintaan Rumah
Baca juga: Gubernur Resmikan RS Lapangan Covid-19 Kitawaya, Usai Pandemi Covid-19 Akan Dijadikan Ini
Pasalnya Aparatur Sipil Negari (ASN) berparas cantik ini, hanya berjalan kaki kembali ke kantor usai menjalani konfrontir dengan sejumlah saksi lainnya di ruang Kejari Bitung.
"Iya hanya jalan kaki. Mulai dari datang ke Kejari dan kembali dari Kejari," kata Pingkan saat diwawancara.
Menggenakan setelah pakaian kemeja bermotif hitam putih lengan panjang,
dan celana panjang warna hitam Pingkan bilang, kenapa memilih jalan kaki sekalian olahraga.
Baca juga: Gubernur Olly Resmikan RS Covid 19, Renovasi Telan Rp 42 Miliar dan Alkes Puluhan Miliar
Baca juga: Daftar Nama Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia Sulawesi Utara
Baca juga: KRONOLOGI Imam Masjid Dibacok Tetangga saat Shalat, Istri Berusaha Melindungi Terkena Lalu Tewas
Dan juga jarak kantor wali kota tempatnya bekerja dan kantor kejari Bitung hanya dekat, sekitar 300 meter.
Saat menjalani konfrontir Pingkan dicecar dengan pertanyaan, apakah dalam keadaan sehat.
Dia menyerahkan sepenuhnya proses ini ke penyidik Kejari Bitung.
Pingkan yang rambutnya di cat ini menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.30 wita hingga pukul 12.15 wita.
Baca juga: Bupati Depri Pontoh Ajak Petani Bolmut Lakukan Inovasi Tingkatkan Sektor Pertanian
Baca juga: Menantu Presiden Rendah Hati Minta Maaf Kepada Tenaga Kesehatan, Kadisnya Tak Becus Bekerja
Baca juga: Hadiri Sidang Paripurna DPRD Bolmut, Bupati Depri Pontoh Sampaikan 33 Ranperda Pemkab Bolmut
Sebagai warna negara yang baik kata Pingkan, harus hadir dan memenuhi pemeriksaan.
"Keterangan tetap sama tidak ada perubahan, seperti keterangan sebelumnya," tambahnya.
Pingkan terseret dalam kasus ini, karena pernah menduduki jabatan di Dinas PMPTS sebagai Kepala Bidang Sistem Informasi dan Promosi (Sispor).
Dalam perkara yang menyeret kepala Dinas PMPTSP Kota Bitung pria AGT alias Han, Pingkan berstatus sebagai saksi.
Baca juga: Menantu Presiden Rendah Hati Minta Maaf Kepada Tenaga Kesehatan, Kadisnya Tak Becus Bekerja
Baca juga: Tangis Nagita Slavina Pecah karena Sosok Gideon Tengker, Dengar Cerita Fadil Jaidi Teringat Ayah