TRIBUNMANAD.CO.ID - Berikut adalah sosok Bripda Alvian Maulana Sinaga.
Bripda Alvian Maulana Sinaga merupakan oknum polisi yang diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita di dalam kamar kos di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar).
Korbannya bernama Putri Apriyani.
Putri Apriyani ditemukan tewas dalam kondisi tak wajar di kamar kostnya, pada Sabtu (9/8/2025).
Tempat kejadian perkara (TKP) Putri Apriyani ditemukan ini berjarak 147 km dari Kota Bandung, Ibu Kota Provinsi Jabar.
Waktu tempuh Kota Bandung ke Indramayu 2 jam 39 menit dengan kendaraan bermotor lewat Jalan Tol Cisumdawu.
Tewasnya Putri Apriyani membuat nama seorang anggota polisi terseret.
Ia adalah Bripda Alvian Maulana Sinaga oknum kepolisian yang bertugas di Polres Indramayu sekaligus pacar dari Putri Apriyani.
Bripda atau Brigadir Polisi Dua adalah Bintara tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.
Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Sersan Dua atau Serda, sama dengan pangkat yang setara di militer.
Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu buah segitiga berwarna perak. Sering digunakan penyebutan Bripda untuk pangkat ini.
Bripda Alvian diduga menjadi orang yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa Putri Apriyani.
Bukti-bukti yang menguatkan terduga pelaku pun telah diketahui.
Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM mengatakan, Bripda Alvian Maulana Sinaga dan Putri Apriyani terekam kamera CCTV tengah bersama di dalam kamar kos tersebut sebelum kejadian dugaan pembunuhan terjadi.
“Jadi pada pukul 20.00 WIB, Putri dan Alvian masuk ke kosan, di mana Putri masuk duluan pakai motor Scoopy, kemudian Alvian belakangan pakai motor Vario putih,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (15/8/2025).