Berita Sulut

Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan DJP Suluttenggomalut Tahun 2020 Peringkat 1 Nasional

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Dodik Syamsul Hidayat

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulut Sulteng Gorontalo Malut (DJP Suluttenggomalut) menorehkan prestasi di tahun 2020.

DJP Suluttenggomalut berhasil menjadi kanwil peringkat satu untuk tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan nasional pada tahun 2020.

Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Dodik Syamsu Hidayat mengatakan, 

tahun lalu, dari 534.412 Wajib Pajak (WP) Wajib SPT, sebanyak 482.838 WP melapor SPT Tahunan. 

Baca juga: Joune Ganda dan Kevin William Lotulung Temukan Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak Satu Tahun

Baca juga: Setahun Covid-19 Melanda, Nasib Rifai Sutono Keberangkatannya untuk Kuliah ke China Tertunda

Baca juga: Tiga Jasad Korban Sriwijaya Air Belum Teridentifikasi, Surat Kematian Dibuat, Ini Nama-nama Korban

Katanya hal itu menggambarkan bahwa kesadaran masyarakat di Suluttenggomalut memenuhi kewajiban SPT Tahunan semakin besar. 

"Total pencapaian SPT Tahunan di Suluttenggomalut mencapai 90,35 persen. Tahun ini target kami bisa lebih baik," ujarnya. 

Terkait itu, untuk capaian penyampaian SPT Tahunan tahun ini di Sulut, per 1 Maret 2021 mencapai 24,66 persen dari total WP. 

Baca juga: Masih Ingat Alice Norin Artis Mualaf? Kini Fokus Besarkan Anak, Suaminya Orang Penting di KADIN

Baca juga: Melemah, Rupiah Hari Ini Ditutup di Angka Rp 14.325 per Dolar AS, Ini Kurs Rupiah di 5 Bank Besar 

Dari 534.412 WP Wajib SPT Tahunan, sebanyak 131.769 telah menyampaikan SPT Tahunan.

"Kita masih punya PR 75,44 persen. Masih cukup banyak, ada 2/3 dari total WP Wajib SPT," katanya. 

Dodik mengimbau WP Pribadi agar memenuhi kewajibannya. Batas waktu penyampaian SPT Tahunan ialah 31 Maret 2021.

Baca juga: Kisah Perjuangan Cinta Yakub dan Rahel, Sehingga Memiliki 12 Anak Yang Menjadi Suku Bangsa Israel

Baca juga: Felly Runtuwene Ajak Masyarakat Kota Tomohon Sukseskan Pendataan Keluarga 2021

Sedangkan WP Badan batas waktunya 30 April 2021.

Dodik optimistis bisa mencapai target yang ada. Paling tidak melampaui realisasi tahun kemarin. 

Untuk memaksimalkan penyampaian SPT Tahunan, DJP Suluttenggomalut akan 'jemput bola'. 

Pihaknya akan turun ke instansi-instansi, perusahaan dan lembaga yang punya karyawan dalam jumlah besar untuk melakukan sosialisasi.(ndo) 

Baca juga: Di HUT Covid-19, Manado Dapat Hadiah Zona Orange, Delapan Daerah Zona Kuning

Baca juga: Setahun Pandemi Covid-19 Indonesia: Pengangguran Hampir 10 Juta Jiwa, Kemiskinan Meningkat, Berapa?

Baca juga: BMKG Peringatan Dini Cuaca Besok Rabu 3 Maret 2021, Waspada 22 Wilayah Hujan Petir dan Angin Kencang

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

 
 
 

Berita Terkini