James Arthur Kojongian

BK Menilai James Arthur Kojongian Mencoreng Marwah dan Harkat DPRD Sulut, Rekomendasi Pecat

Penulis: Ryo_Noor
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu memberikan keterangan kepada media usai meminta klarifikasi Michaela Elsiana Paruntu di gedung Deprov Sulut, Rabu (03/02/2021).  

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Kehormatan DPRD Sulut merekomendasikan pemecatan Wakil Ketua DPRD James Arthur Kojongian (JAK).

Putusan itu dibacakan Ketua BK, Sandra Rondonuwu dan diketuk palu rapat paripurna oleh Ketua DPRD Sulut, Selasa (16/2/2021).

Sandra mengatakan,  dasar hukum keputusan yakni tata tertib DPRD.

'BK memantau, mengevaluasi dispilin dan kepatuhan atas sumpah janji. 

Meneliti pelanggaran melakukan penyelidikan verifikasi dan klarifikasi aduan DPRD atau masyarakat," kata Saron, sapaan akrab politisi PDIP ini.

Baca juga: Ini Tanggapan Akademisi Unsrat Terkait Pj Sekkot Ditunjuk Jabat Plh Wali Kota Tomohon

Baca juga: Sudah 101 Tenaga Kesehatan di RSUD Bolsel Terima Vaksin Covid-19 Tahap Satu 

Baca juga: Perpisahan Sehan-Rusdi, Sofyan Alhabsy: Syukur Moanto Atas Pengabdiannya untuk Boltim

Hasil penyelidikan, klarifikasi dan verifikasi dilaporkan di rapat paripurna DPRD.

"Di titik inilah BK memastikan Anggota DPRD menjalankan anggota DPRD sesuai UU sesuai sumpah jabatan," katanya.

James Arthur Kojongian (JAK) memberikan keterangan usai memberi klarifikasi ke Badan Kehormatan DPRD Sulut, Senin (01/02/2021).  (Tribun Manado / Fernando Lumowa)

Keputusan ini bukan kepentingan orang per orang, bukan pribadi, apalagi tekanan politik. 
BK memberikan keputusan objektifitas rasional, independen, dan seadil - adilnya. 

"Keputusan musyawarah dan mufakat kolektif kolegial," ujarnya

Langkah diambil BK lanjut Saron merupakan representasi setiap fraksi. PDIP, Nasdem, Golkar, Demokrat, Nyiur Melambai. 

Baca juga: Fraksi Golkar Protes James Arthur Kojongian Dipecat, Nilai Putusan BK Rancu dan Tak Adil

Baca juga: Dilengserkan dari Wakil Ketua DPRD dan Direkom Dipecat, Ini Kata Ketua Golkar Sulut Tetty Paruntu

"Dengan semangat profesional anggota BK sepakat meninggalkan kepentingan partai kelompok apalagi pribadi," ujarnya.

Sandra mengatakan, BK melalui proses penyidikan dengan datang ke lokasi bertemu saksi mata, meminta klarifikasi ke saksi.

BK mengundang pakar profesional sebagai saksi ahli terkait kasus ini.

Michaela Elsiana Paruntu (MEP) dan James Arthur Kojongian (JAK) usai memenuhi panggilan BK DPRD Sulut, Rabu (03/02/2021). (Tribun Manado / Fernando Lumowa)

Sandra menjelaskan, kronologi kejadian

JAK di dalam mobil bersama gadis insial AS,

Halaman
12

Berita Terkini