James Arthur Kojongian
Dilengserkan dari Wakil Ketua DPRD dan Direkom Dipecat, Ini Kata Ketua Golkar Sulut Tetty Paruntu
DPD Golkar Sulawesi Utara (Sulut) akan menggelar rapat internal untuk kedua kalinya membahas nasib James Arthur Kojongian
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - DPD Golkar Sulawesi Utara (Sulut) akan menggelar rapat internal untuk kedua kalinya membahas nasib James Arthur Kojongian.
"Kami belum bisa ambil keputusan dengan segera.
Ini harus dirapatkan dulu dengan sesama pengurus," kata Ketua Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu kepada www.tribunmanado.co.id, Selasa (16/2/2021).
Menurut dia, Golkar Sulut menunggu laporan dari Fraksi Golkar di DPRD Sulut
Baca juga: Penanganan Covid-19 di Minahasa, 1.643 Sudah Dinyatakan Sembuh
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Perbatasan Bolmut - Gorontalo Kembali Diperketat
Baca juga: Satu Kelurahan di Kecamatan Girian Masuk Daerah Rawan Penyalahgunaan Narkoba
setelah adanya rekomendasi dari Badan Kehormatan DPRD Sulut soal pemecatan James Kojongian.
Sementara itu Juru Bicara Golkar Sulut Feryando Lamaluta mengatakan,
jika laporan dari Fraksi Golkar sudah ada malam ini maka pengurus partai akan segera menindaklanjutinya.
"Tinggal menunggu laporan dari fraksi saja," ujar dia.

Karena bagaimanapun juga ada tahapan-tahapan dari partai ini sebelum ada keputusan lagi.
Menurut Yoyo sapaannya semua akan berdasarkan mekanisme partai.
Beberapa waktu lalu Golkar Sulut menggelar rapat internal setelah kasus selingkuh James Kojongian viral di masyarakat.
Sanksi yang diberikan berapa penonaktifan James Kojongian sebagai Ketua Harian Golkar Sulut.
Baca juga: Tarian Erotis dan Alkohol Iringi Proses Pemakaman Raja Majalah Dewasa Larry Flynt
Baca juga: Begini Balasan Mayangsari Disebut Pelakor, Rebut Bambang Trihatmodjo dari Halimah Agustina Kamil
Seperti diberitakan, James Arthur Kojongian Dilengserkan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut.
Hal itu sesuai rekomendasi Badan Kehormatan yang disahkan DPRD lewat sidang paripurna, Selasa (16/2/2021)
"Poin pertama saudara JAK diberhentikan dari pimpinan DPRD Sulut,