Sebelum menutup persidangan, Hakim Arief Hidayat mengatakan, rangkaian persidangan mulai dari pengajuan permohonan sampai hari ini,
• Diskominfo Umumkan Peserta Lulus Seleksi Tenaga Ahli, Jenli Mengilong: Secepatnya Bisa Menyesuaikan
• Harapan AA RS bagi Pers Manado di HPN: Terus Berkarya dan Jadi Berkat Bagi Orang Banyak
• Ari Lasso Positif Covid-19, Alami Gejala Merasa Linglung hingga Meriang
jawaban dari pihak pemohon, kemudian jawaban dari pihak termohon, pihak pemberi keterangan dan pihak terkait nanti akan dilaporkan majelis panel kepada rapat pusat hakim yang akan dihadiri 9 orang hakim.
"Dan apa putusannya segera diberitahu oleh paniteraan.
Jadi semua akan dipertimbangkan, seluruh dokumen dan bukti-buktinya, mana yang dianggap oleh MK itu berkaitan dengan seluruh rangkaian persidangan," jelas Hakim sebelum menutup sidang. (ana)
• Bahaya Gunakan Deodoran, Bisa Sebabkan Kanker
• Efek Samping Setelah Divaksinasi Covid-19, Eko Marsidi: Sejauh ini Hanya Ngantuk
• Seorang Ustadz Bunuh Tetangga, Rekayasa Kematian Korban Demi Wanita, Kejanggalan dan Fakta Terungkap