TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Sejumlah lubang tambang di perkebunan Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara, ditutup polisi, Kamis 7 Agustus 2025.
Penutupan lubang tambang tersebut ditandai dengan pemasangan garis polisi.
Itu dimaksudkan untuk mencegah konflik antara penambang.
Baca juga: Polres Mitra Tetapkan 5 Tersangka Kasus Perampokan Material Emas di Tambang Ratatotok
Buntuk adanya perselisihan antara dua pemilik lahan tambang, yakni anggota DPRD Boltim berinisial Alambri Masiala dan Idris Sudomo beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun, penutupan awalnya hanya difokuskan pada dua lubang tambang yang sedang bersengketa.
Namun, sejumlah lubang lain yang tidak terkait dengan sengketa ikut ditutup dan dipasangi garis polisi.
Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan menjelaskan penutupan lubang tambang di WPR Tobongon dilakukan sebagai langkah antisipasi.
Hal ini agar tidak terjadi bentrokan antar penambang.
“Untuk sementara kita tutup lubang tambangnya," kata dia.
"Ini untuk mencegah terjadinya gesekan antar penambang," ucapnya lagi.
"Kalau sampai ribut, pihak kepolisian yang nanti disalahkan karena tidak mengambil langkah pencegahan,” tegas Golfried.
Tambang ilegal banyak ditemukan di wilayah Boltim.
Kebanyakan tambang tersebut dikelola oleh masyarakat.
Namun tak sedikit juga dibiayai oleh warga negara asing.
WNA di Tambang Boltim Punya Izin