Kasus Pemukulan Nurhadi

Pukul Bibir Petugas KPK, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Berulah di Rutan, Ini Tanggapan Kuasa Hukumnya

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretarus MA Nurhadi Abdurachman diduga pukul petugas Rutan KPK gara-gara tak mau dipindahkan saat renovasi ruangan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terkait pemukulan seorang petugas rutan KPK.

Terkait hal tersebut diketahui pemukul tersebut adalah Nurhadi Abdurachman.

Mendengar kabar tersebut kuasa hukum dari Nurhadi memberikan tanggapan.

50 Tusukan Bersarang di Tubuh Preman Ini, Dibunuh Orang yang Dipalaknya karena Sakit Hati

KETIKA Gading Marten Keceplosan, Ayah Gempi itu Akui Selama Nikah Diperlakukan Gisel Seperti ini

Pria Bakar Istrinya Hidup-hidup, Saksi Teriak Lihat Tubuh Korban Sedang Dilalap Api


Foto : Kuasa Hukum mantan Sekretaris MA Nurhadi, Maqdir Ismail dan Jaksa KPK berdebat saat sidang. (Ilham Rian/Tribunnews.com)

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman, diduga telah memukul bibir petugas rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/1/2021) sore pukul 16.30 WIB.

Tindak kekerasan terjadi bermula saat seorang petugas rutan KPK melakukan sosialisasi perbaikan kamar mandi pada tahanan di Rutan KPK Kavling C.

Terkait rencana renovasi tersebut, akan ada penutupan sementara waktu.

"Perihal rencana evaluasi dengan merenovasi salah satu kamar mandi yang didalamnya terdapat jalur ventilasi saluran udara gedung,

karena akan berpotensi membahayakan kesehatan dan keamanan penghuni rutan," terang Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021), dilansir Tribunnews. 

Namun, Nurhadi merasa keberatan dan membentak petugas, sampai akhirnya ia memukul petugas KPK.

"Ketika rencana tersebut disampaikan kepada para penghuni sel,

tahanan atas nama NHD (Nurhadi) menyampaikan keberatan lebih dulu dengan intonasi suara keras," ungkap Ali.

"Sehingga timbul kericuhan yang berujung timbulnya dugaan tindakan kekerasan fisik oleh yang bersangkutan kepada salah satu petugas rutan," imbuhnya.

Atas perbuatannya, Nurhadi dilaporkan ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (29/1/2021).

Halaman
1234

Berita Terkini