TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap kasus pembunuhan Muhammad Ilham Pradipda Kacab di Kantor Cabang Bank BUMN Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kantor korban berjarak 9 km dari Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma dan 24 km dari Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta.
Salah satu pelaku yang diduga memerintah untuk menculik korban diungkapkan Adrianus Agal yang merupakan kuasa hukum empat tersangka AT, RS, RAH, dan EW alias Eras.
Korban adalah Muhammad Ilham Pradipda alias MIP yang berdinas di Kantor Cabang Bank BUMN Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Adrianus menungkapkan F ikut mengintai sebelum korban disergap di area parkir supermarket di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2025).
"Di mana pada saat adik kami Eras dan kawan-kawan menjemput (menculik korban) di waktu sore."
"Setelah penjemputan itu, ada perintah dari oknum yang namanya F untuk diserahkan (korban dibawa) di daerah Jakarta Timur," jelas Adrianus di Polda Metro Jaya, Senin (25/8/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.
Tiba di lokasi yang ditentukan F, Eras dan kawan-kawan kemudian pulang. Namun, beberapa jam kemudian, Eras dan kawan-kawan kembali ke lokasi untuk mengantar korban pulang.
Nahas, korban sudah tak bernyawa begitu Eras dan kawan-kawan tiba. F kemudian memerintahkan Eras dan kawan-kawan untuk membuang jasad korban.
Adrianus menyebut, saat menjalankan perintah F, Eras dan kawan-kawan berada di bawah tekanan.
"Yang menjadi catatan kami di sini, pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan."
"Salah satu terduga penjemputan paksa ini (penculikan), menyampaikan ke keluarganya, mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah. Jadi peran mereka (hanya) sampai di situ," urai Adrianus.
Lebih lanjut, Adrianus mengungkapkan keempat pelaku bersedia menuruti perintah F sebab mendapat iming-iming dibayar Rp50 juta.
Namun, hingga diamankan pihak kepolisian, Eras dan kawan-kawan belum menerima bayaran. Mereka baru menerima uang muka.
"Angkanya tidak lebih dari Rp 50 jutaan, secara keseluruhan. Kalau dari informasi yang kami dapat setelah berkomunikasi dengan penyidik itu mereka dijanjikan itu untuk mendapat berapa puluh juta sekian-sekian lah. Baru dikasih DP (uang muka) berapa," urai Adrianus, masih dari TribunJakarta.com.