Keempat, mewaspadai setiap upaya memecah belah atau adu domba warga yang dilakukan demi tercapainya suatu target politik tertentu.
Kelima, tidak memakai kawasan Gereja, biara, rumah pendidikan, perayaan-perayaan gerejani dan hal-hal yang berhubungan dengannya menjadi tempat kampanye politik.
Keenam, secara aktif ikut dalam proses pilkada (pengenalan calon, anggota KPU, Bawaslu, petugas pemilihan lain, kandidat gubernur dan wali kota/bupati) tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ketujuh, khusus untuk para imam dan Dewan Pastoral Paroki (DPP) serta Ormas Katolik, mereka harus selalu memupuk damai dan kerukunan sekuat tenaga berdasarkan keadilan yang harus dipelihara di antara sesama manusia.
“Karena itu para imam dan DPP serta ormas Katolik tidak diperkenankan ikut dalam politik praktis seperti menjadi juru kampanye salah satu calon, ikut terlibat dalam partai politik, dan serikat buruh, kecuali jika menurut penilaian otoritas gerejawi yang berwenang hal itu perlu untuk melindungi hak-hak Gereja atau memajukan kesejahteraan umum (KHK 287 § 1 dan 2). Demikian netralitas para imam dan DPP serta Ormas Katolik tetap terpelihara.”
Selanjutnya, imam dan DPP serta ormas Katolik memastikan agar tidak terlibat dalam politik praktis dengan menggunakan organisasi dan jabatan gerejani.
Imam bersama DPP dan Ormas Katolik dalam kesatuan dengan Komisi Kerawam membantu umat (pemilih) dengan literasi politik dan informasi yang akurat agar dapat mengenal rekam jejak setiap calon sehingga umat kita sungguh mampu terlibat dengan benar dan memilih calon yang terbaik.
“Sebagai warga negara yang 100 persen Katolik dan 100 persen Indonesia, kita tetap mendukung siapapun yang akan terpilih nantinya menjadi pemimpin di propinsi dan kabupaten/kota kita masing-masing. Kita mesti tetap menunjukkan sikap siap bekerja sama dengan pemimpin terpilih demi terciptanya bangsa Indonesia yang damai, adil dan bermartabat.”
Kerawam berharap sebelum maupun sesudah pilkada, umat tetap bersatu, tidak terpecah-belah apalagi sampai merusak kebersamaan di gereja dan di lingkungan serta organisasi masing-masing.
“Dalam kesatuan dengan Uskup, mari kita wujudkan cita rasa Katolik kita dengan mampu bekerja sama dengan semua pihak yang berkehendak baik demi mewujudkan bonum commune. Komisi Kerawam menjalin kerja sama dengan semua pihak yang berkehendak baik, dengan para pastor paroki dan umat sekalian untuk memastikan partisipasi umat beriman secara aktif, bebas dan rahasia serta menaati protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.”
“Juga untuk memperhatikan dan mendampingi para rasul awam yang terlibat dalam pesta demokrasi ini, baik para petugas dalam pilkada, pun para calon yang berjuang dalam kontestasi politik ini serta para pendukungnya agar tetap bersinar menjadi terang karena memperjuangkan kebenaran, keadilan, persaudaraan dan cinta kasih sehingga dunia politik juga menjadi sarana perwataan Injil.”
“Mari kita berdoa agar pesta demokrasi ini berjalan dengan lancar, aman dan damai serta berkwalitas dan terlindung dari bahaya Covid-19. Bunda Maria selalu mendoakan kita. Semoga Tuhan memberkati kita.” (*)
Baca juga: Draf UU Cipta Kerja Alami Perubahan, Kini Tinggal 812 Halaman, Sekjen DPR: Kami Rapihkan Spasinya
Baca juga: 6,6 Juta Vaksin Covid Tersedia November: Prioritas Guru dan Tenaga Medis
Baca juga: Buku Tan Malaka Disarankan Sejarawan Untuk Jadi Bacaan Wajib Personel Polri