Buku Tan Malaka Disarankan Sejarawan Untuk Jadi Bacaan Wajib Personel Polri
Sejarawan JJ Rizal menyarankan buku karya Tan Malaka menjadi bacaan wajib bagi personel Polri supaya mengetahui arti menjadi bagian pemerintahan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kata kunci " Tan Malaka" menjadi salah satu topik yang paling banyak dibicarakan atau trending di media sosial Twitter pagi ini, Minggu (11/10/2020).
Ada ribuan twit yang mengandung kata kunci tersebut, mulai dari buku hingga kutipan-kutipan dari Tan Malaka.
Ia merupakan salah satu tokoh penting dalam pergerakan nasional Indonesia.
Tan Malaka adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pendiri Partai Murba.
Kisah hidupnya pun penuh dengan cerita.
Baca juga: Orang Tua Murid Kaget Lihat Grup WA, Bukan Materi Pembelajaran yang Dikirim Guru, Ternyata Video Ini
Sejarawan JJ Rizal menyarankan buku karya Tan Malaka menjadi bacaan wajib bagi personel Polri supaya mengetahui arti menjadi bagian pemerintahan.
Hal itu ia ungkapkan dalam merespons penyitaan buku Tan Malaka berjudul Menuju Merdeka 100 Persen yang dijadikan alat bukti oleh Polda Banten saat mengamankan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
"Buku Tan Malaka seharusnya menjadi bacaan wajib di antara anggota Kepolisian RI karena medium paling cepat untuk menanamkan pengertian dasar tentang apa arti menjadi bagian dari suatu pemerintahan republik dan bagaimana polisi menjadi seorang republikan," ujar Rizal melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (12/10/2020).
Dengan penyitaan tersebut, kata Rizal, membuktikan personel kepolisian tak memahami kata "Republik Indonesia" dalam nama institusi Polri.
Sedangkan, Tan Malaka merupakan orang yang pertama kali memberikan nama Republik Indonesia. Hal itu dicetuskan melalui buku Naar de Republiek Indonesia.
"(Penyitaan) itu membuktikan kepolisian tidak paham bahwa nama institusi resmi mereka sebagai Kepolisian Republik Indonesia itu berasal dari Tan Malaka yang menulis dengan serius buku Naar de Republiek Indonesia," tutur dia.
Di samping itu, Rizal menilai pengesahan UU Cipta Kerja merupakan lelucon buruk yang diperlihatkan DPR dan pemerintah.
Namun, RIzal menilai lelucon itu semakin diperburuk dengan sikap kepolisian yang menyita buku Tan Malaka.
Baca juga: Tiki Taka Pep Guardiola Hanya Jadi Khayalan Andai Tak Ada Lionel Messi
"Menjadikan buku Tan Malaka sebagai bukti untuk menjerat mahasiswa yang unjuk rasa RUU Cipta Kerja hanya semakin menegaskan dagelan buruk itu menjadi lebih buruk lagi," kata dia.
Dikutip dari banten.tribunnews.com, aparat Polda Banten menyita buku berjudul Menuju Merdeka 100 Persen karya Tan Malaka, tokoh nasional di era kemerdekaan Republik Indonesia.
Buku itu disita dari salah seorang pelaku dari 14 orang yang melakukan penyerangan kepada aparat kepolisian pada saat mengamankan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Banten, Selasa (6/10/2020).
Buku tersebut diamankan dari tas pelaku saat dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang ada.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sejarawan Sarankan Buku Tan Malaka Jadi Bacaan Wajib Personel Polri