Harry Brata mengatakan, RIA menyebarkan video dan foto syur ke grup di Facebook.
RIA menginginkan RJ kembali berhubungan dengannya.
Namun apa daya, keinginan RIA tak kunjung terwujud.
"Pelaku menyebarkan video karena kecemburuan atau sakit hati, dilepaskanlah video itu ke group di media sosial," kata Harry.
Tidak hanya ke satu grup, ternyata video dan foto syur itu juga disebarkan ke dua grup di media sosial.
RIA menyebarkan video dan foto syur RJ sekitar bulan Agustus 2019.
Dalam video dan foto syur tersebut, RJ tengah beradegan tak senonoh di dalam mobil.
Baca: BMKG Atasi Kebakaran Hutan & Lahan dengan Rutin Pantau Potensi Pertumbuhan Awan Melalui Radar Cuaca
Baca: Ini Alasan Mahasiswa Tolak Pengesahan RKUHP, Feri: Nuansa Kolonialisme Begitu Kental
Baca: Komnas Perempuan: 6 Pasal di Dalam RKUHP Ancam Anak dan Perempuan
Rupanya, video dan foto syur itu dibuat sebagai kenangan mereka pernah berhubungan badan di dalam mobil.
"Dia (pelaku) hanya ingin meminta hubungannya balik sama yang bersangkutan (RJ). Karena tadinya sudah satu tahun lalu mereka hubungan kemudian putus," ucapnya.
Awalnya, RIA berharap dengan disebarkannya video itu dia bisa balikkan dengan RJ.
Namun sayang, kini justru ia harus berurusan dengan hukum.
Ia menjadi pelaku penyebaran video asusila.
RIA dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE) dan atau Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Dengan ancaman hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp. 2 miliar.
Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa satu stel pakaian seragam ASN, pakaian dalam wanita, ponsel, memori handphone, akun google drive, dan mobil sedan berwarna putih.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca: VIRAL, Bocah Papua Tenggelam Diselamatkan Prajurit TNI, Berikan Nafas Buatan hingga Sadar
Baca: Ular Berkaki Mirip King Kobra Ditemukan Mati Kebakaran Hutan di Riau, Penjelasan Ahli Reptil LIPI
Baca: Garuda Muda Indonesia U-16 Pesta Gol ke Gawang Brunei Darussalam 8-0
SUBSCIBE YOUTUBE CHANNEL TRIBUN MANADO OFFICIAL