Sebelumnya muncul dugaan RJ adalah seorang perempuan PNS Pemprov Jabar.
Pasalnya, ia mengenakan seragam PNS di mana tertera logo Pemprov Jabar.
Namun belakangan diketahui, RJ adalah adalah guru mata pelajaran Bahasa Inggris di sebuah SMK di Purwakarta.
Ia adalah guru honorer di sebuah SMK Swasta.
"Keduanya bukan ASN, tapi guru honorer SMK swasta di Kabupaten Purwakarta. RIA guru mata pelajaran mesin otomotif dan RJ guru mata pelajaran bahasa Inggris," ujar Harry.
Kini, RIA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat.
Pria yang telah merekam dan menyebarkan video tidak senonoh itu diamankan penyidik pada Kamis (19/9/2019) malam di Jalan Veteran.
RIA adalah warga Kampung Empangsari, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta
"Pria berinisial RIA ditetapkan tersangka karena menggunakan handphone, merekam adegan hubungan suami istri yang dilakukan di kendaran roda empat," ujar Harry.
Motif Penyebaran
Motif RIA menyebarkan video dan foto syur RJ juga sudah terungkap.
RIA dan RJ adalah pasangan selingkuh, mereka sudah berhubungan gelap selama satu tahun lamanya, namun tiba-tiba putus.
Belakangan, video dan foto syur RJ viral di media sosial.
Dalam video dan foto tersebut, RJ mengenakan seragam PNS, di mana di seragam tersebut tertera logo yang disebut-sebut logo Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau Pemprov Jabar.