HUT Ke 74 Kemerdekaan Indonesia

Rutan Kotamobagu Usulkan 140 Napi Dapat Remisi 17 Agustus

Penulis: Alpen_Martinus
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karutan Anton Susanto

Rutan Kotamobagu Usulkan 140 Napi Dapat Remisi 17 Agustus

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke 74 Republik Indonesia, Rumah Tahanan (Rutan) klas IIb Kota Kotamobagu, usulkan Narapidana yang mendapatkan remisi 17 Agustus.

Dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (14/8/2019), Karutan Anton Susanto mengatakan, setiap tahun ada dua kali pemberian remisi.

"Untuk 17 Agustus, kami usulkan 140 orang, ke Kementerian, dan kita masih menunggu SK dari Kemenkumham," jelas dia.

Nanti rencananya akan diserahkan pada upacara 17 Agustus di Rutan oleh Wali Kota Kotamobagu.

Ia menjelaskan, yang mendapatkan remisi adalah warga binaan yang sudah narapidana.

"Juga sudah menghuni Rutan selama enam bulan," jelas dia.

BERITA POPULER:

> Menderita Skoliosis, Biaya Operasi Zefanya Tembus Rp 200 Juta, Ibunda : Kami tak Punya Uang

> Ada yang Menarik dari Rumah Najwa Shihab, Hingga Kehidupannya Setelah Menikah, di Video Ini Terkuak!

> Daftar 40 Anggota DPRD Kota Manado yang Akan Dilantik Rabu Pagi ini

Ada remisi umum satu yang artinya Napi harus menjalani sisa masa tahanan, dan RU 2 yang artinya Napi tersebut bisa langsung pulang saat menerima remisi.

"Secara administrasi dan substantif sudah lengkap semua kami kirimkan, dan biasanya yang belum keluar namanya di SK remisi itu karena ada hal yang masih kurang," jelas dia.

Anton menjelaskan, biasanya warga binaan yang mendapat remisi adalah mereka yang dianggap berkelakuan baik, aktif dalam kegiatan Rutan, atau lainnya.

"Ada tim pengamat pemasyarakatan yang melakukan penilaian," ujar dia. (amg)

KABAR SELEBRITIS:

> Potret Cantik Clara Bernadeth, Lawan Main Ariel Noah di Video Klip Wanitaku

> 3 Minggu Tinggal Serumah, Krisjiana Mengaku Kaget Saat Tahu Kebiasaan Siti Badriah di Kamar Mandi

> Drumer Blink 182, Travis Barker Dilarikan Ke Rumah Sakit, Ternyata Mengidap Penyakit ini

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

BACA JUGA:

> MUI Sulut Keluarkan Fatwa Sesat kepada Laduna Ilma

> Kandouw Lawan Sepadan Tetty-Vicky: Begini Analisa Pengamat Politik

> Masa Jabatan Tinggal 2 Bulan, Jokowi Didesak Realisasikan Janjinya Tuntaskan Kasus HAM

FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO:

KABAR SULUT UNITED:

> Laga Persewar vs Sulut United, Peluang Debut Bagi Bella dan Rampala

> Sulut United Siap Tantang Persewar, Herkis Boyong 22 Pemain ke Pasuruan

> Seri dengan Persik, Sulut United Tertahan di Peringkat 5 Klasemen Liga 2 Grup Timur

LIKE FACEBOOK TRIBUN MANADO:

Berita Terkini