Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

MUI Sulut Keluarkan Fatwa Sesat kepada Laduna Ilma

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulut mengeluarkan Fatwa Sesat kepada aliran tasawuf Laduna Ilma Nurul Insan (LINI)

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Siti Nurjanah
Ketua MUI Sulut KH Abdul Wahab Abdul Gofur 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulut mengeluarkan Fatwa Sesat kepada aliran tasawuf Laduna Ilma Nurul Insan (LINI), pimpinan Sukron Mamonto di Desa Lolak Tombolango Kecamatan Lolak.

Fatwa sebanyak 10 halaman tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI Sulut KH Abdul Wahab Abdul Gafur Lc, Ketua Komisi Fatwa Drs KH Abdurrahman Latukau, dan Sekretaris Dr Evra Willya MAg, tertanggal 8 Agustus 2019.

Menariknya Sukron adalah Ketua Partai Nasdem Bolmong.

Dia terpilih sebagai calon anggota DPRD Bolmong periode 2019-2024.

Sukron disebut sebut sebagai calon kuat Wakil Ketua DPRD Bolmong.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow yang juga pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem angkat bicara tentang kasus tersebut.

BERITA POPULER:

> Buka-bukaan Kivlan Zein-Wiranto hingga Rumor Terbaru Kabinet Jokowi

> Mahfud MD Duga Enzo Sejak Awal tak Memenuhi Prasyarat Jadi Bagian dari TNI: Sebaiknya Diberhentikan

> Dicekoki Miras Hingga Mabuk, 3 Pemuda Merudapaksa Gadis 13 Tahun di Tengah Sawah

Yasti dalam posisi menghormati keputusan MUI Provinsi Sulawesi Utara.

"Sebagai pemerintah daerah menghormati serta sangat menyakini keputusan MUI Provinsi Sulawesi utara yang diberikan otoritas melakukan kajian terhadap aliran-aliran yang keluar dari ajaran Islam," katanya.

Dikatakan Yasti pihaknya siap menindaklanjuti keputusan tersebut agar tidak meresahkan warga kabupaten Bolaang Mongondow khususnya yang berdomisili di ibukota Lolak.

SUBSCRIBE VIDEO TRIBUN MANADO:

Yasti segera memerintahkan Badan Kesbangpol Linmas untuk melakukan koordinasi dengan Pihak kepolisian, Kementerian Agama kabupaten Bolaang Mongondow.

"Kami akan melarang organisasi tersebut beraktivitas sesuai dengan hasil putusan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Utara," kata dia.

Terkait posisi Sukron sebagai Ketua Nasdem Bolmong, Yasti menyatakan, akan melaporkan hal itu ke DPP Nasdem. Majelis kode etik akan menentukan posisi Sukron.

"Selaku Dewan Pertimbangan DPP Nasdem Saya tentunya akan menyampaikan hal tersebut ke DPP Nasdem," katanya.

KABAR ARTIS:

> Geram Disebut Jelek dan Tidak Terkenal, Lucinta Luna Ditantang Penyanyi Malaysia Upiak Isil

> Santai, Gading Marten Bongkar Alasan Bercerai dari Gisella Anastasia

> Wirang Sebut Orang Yang Melakukan Teror Sering Hadir di Mimpinya Ruben : Tapi Kamu Tepis Itu Semua

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved