TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang waria ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan atau pemerasan serta pengancaman.
Korbannya adalah seorang pria berinsial UR (35).
Awalnya pria yang merupakan warga Kota Palopo Sulawesi Selatan ini melakukan Video call whatsapp (WA) mesum dengan waria tersebut.
Bahkan UR sebelumnya tak menyadari kalau si pelaku yang mengajaknya video call whatsapp (WA) mesum itu adalah seorang waria.
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Memeras Uang Korban, Waria Gunakan Modus Video Call Seks', pelaku yang merupakan waria berinisial AS alias WD (27) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Palopo di salah satu Wisma di Jalan Kelapa, Kelurahan Dangerako, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Baca: Era Presiden Soeharto, Preman GALI jadi Sasaran Penembak Misterius, ABRI Pun Lahir
Baca: Suami Femmy Permatasari Ditipu Selama 12 Tahun Oleh Mantan Istri, Hasil Tes DNA Bukan Anak Biologis
Baca: TERUNGKAP Perbuatan Seorang Guru & Siswanya Bercinta dalam Kelas yang Dijaga Murid Lainnya
Baca: Warga Masih Mengungsi Pasca Gempa Magnitudo 7,2 pada SR
Baca: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Ternyata Ada Tiga Kasus yang Dilaporkan Dipo Latief
AS ditangkap karena diduga melakukan penipuan atau pemerasan yang disertai pengancaman.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku melancarkan aksi dengan menipu korban berinisial UR (35) melalui video call mesum di aplikasi WhatsApp (WA).
Menurut Ardy, AS mengaku sebagai wanita dan melakukan percakapan mesum kepada korban.
Baca: Remaja Ajaib Top Scorer Piala Dunia Rhian Brewster Bikin Gol Lagi di Uji Coba Pra Musim Liverpool
Baca: Sunan Kalijaga Unggah Lagu untuk Salmafina Sunan : Ayah, Ibu, Sean Tetap Menunggumu Kembali
Baca: Isi Lengkap Pidato Visi Indonesia Jokowi, Apa Jadi Prioritas 5 Tahun ke Depan?
Baca: Selesai Pembangunan Rumah, Pemerintah Minta Hal Ini Kepada Pengembang
Baca: Lakukan KDRT, Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Tulis Soal Hal Terbaik yang Pernah Terjadi Pada Saya
AS kemudian merekam video percakapan tersebut dan mengancam akan menyebarkannya jika korban tak memberikan uang.
"Saat VC berlangsung, pelaku menyuruh korban memainkan alat vitalnya sehingga momen tersebut dimanfaatkan untuk mendapatkan gambar (screenshoot) korban," kata Ardy, saat dikonfirmasi di Mako Polres Palopo, Jumat (12/7/2019).
Selain itu, AS melakukan rayuan gombal dengan mengubah suaranya yang mirip dengan wanita.
Hal itu dilakukan agar korban yakin dan dengan mudah AS mendapatkan gambar guna memeras korbannya.
Kejadian ini terungkap saat korban merasa malu dan cemas jika kejadian yang dialaminya tersebar luas.
Korban yang sudah memberikan Rp 500.000 kepada pelaku kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Palopo.
"Pelaku sendiri mengakui, gambar tersebut digunakan untuk memeras korban. Jika tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan menyebarluaskannya ke media sosial," kata Ardy.